KAB.BOGOR-GMN,- Setelah melaksanakan kunjungan kerja di Kota Bekasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melanjutkan perjalanan ke Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Di kaki Gunung Salak ini, Menteri AHY bertemu dengan warga dan menyerahkan 15 sertifikat tanah yang merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),pada Selasa (06/08/2024).
“Kementerian ATR/BPN ingin teeua meyakinkan untuk memastikan agar semua pada akhirnya memiliki sertifikat tanah yang sah dari negara, yang memberikan kepastian hukum atas hak tanah,” ujar Menteri AHY kepada warga setempat setelah menyerahkan sertifikat secara langsung.
Dengan adanya kepastian hukum dari sertifikat, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan kemungkinan tanahnya diserobot oleh pihak lain, karena sertifikat tersebut menjadi bukti kepemilikan yang sah.
“Memiliki sertifikat berarti memiliki kepastian hukum. Jika terjadi masalah, segera laporkan,” tambah Menteri AHY.
Menteri AHY juga menjelaskan bahwa sertifikat tanah memberikan rasa tenang bagi pemiliknya serta nilai ekonomi tambahan, yang bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha, dengan syarat penggunaannya harus bertanggung jawab.
“Sertifikat tanah bukan hanya memberikan kepastian, tetapi juga nilai ekonomi. Gunakanlah dengan bijak,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa kunjungannya secara langsung dan penyerahan sertifikat door to door bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memahami kondisi mereka.
“Saya datang langsung untuk melihat keadaan masyarakat dan mendengar apa yang mereka sampaikan,” pungkas Menteri AHY.
Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan ini adalah sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta stafnya. Selain itu, dan dihadiri juga oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.