Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKOTA CIMAHI

Pemkot Cimahi Dinilai Berhasil Mengedalikan Inflasi dan mendapatkan Insentif Fiskal Sebesar Rp. 6.1 Miliar dari Kemendagri

189
×

Pemkot Cimahi Dinilai Berhasil Mengedalikan Inflasi dan mendapatkan Insentif Fiskal Sebesar Rp. 6.1 Miliar dari Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Pemerintah Kota Cimahi menerima penghargaan Insentif Fiskal dalam kategori Pengendalian Inflasi Daerah untuk periode pertama tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kota Cimahi dinilai berhasil dalam mengendalikan inflasi dan mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp6.112.728.000.

Example 300x600

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta. Penyerahan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.

Selain Cimahi, sebanyak 4 provinsi, 9 kota, dan 36 kabupaten juga menerima penghargaan Insentif Fiskal, menjadikan total 50 pemerintah daerah yang diakui dengan total alokasi sebesar Rp300.000.000.000 untuk periode pertama tahun 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong persaingan positif antara daerah dalam pengendalian inflasi.

Ia menegaskan bahwa inflasi nasional tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada kinerja pemerintah daerah.

“Ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah yang cukup baik,” ujarnya.

Tito berharap penghargaan ini akan memotivasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk lebih berkomitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.

Luky Alfirman, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing.

“Penghargaan ini diberikan dalam beberapa periode dan kategori untuk mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja mereka sepanjang tahun 2024.

Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga barang, sehingga membantu pengendalian inflasi nasional,” ujarnya.

Penilaian kinerja pemerintah daerah meliputi berbagai aspek, seperti pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam pelaporan, capaian inflasi, serta rasio realisasi belanja terhadap total anggaran daerah.

Baca Juga:  Ketua Komisi II dan Anggota DPRD Kota Cimahi Melakukan SidaK Ke Pasar Atas Baru

Sementara, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyatakan kebanggaannya atas prestasi ini. Ia menganggap penghargaan ini sebagai hasil kerja keras dan inovasi dalam pengendalian inflasi di Kota Cimahi.

“Penghargaan ini mencerminkan langkah-langkah yang telah kita ambil untuk menjaga inflasi sesuai harapan pemerintah pusat, provinsi, dan tentunya bagi masyarakat Kota Cimahi,” tutupnya.


Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!