Jakarta-GMN- Program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Suku Dinas (Sudin) Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara diduga asal jadi dan diduga rawan pengurangan volume.
Salah satu contohnya penyediaan PSU di Permukiman untuk menunjang fungsi permukiman di Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Pasalnya, hasil pelaksanaan kegiatan oleh PT. Nikita Sari Jaya, di beberapa titik lokasi dinilai sangat buruk dan terkesan pekerjaan asal jadi.
Hal itu diungkapkapkan oleh Koordinator Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formantara), Johan Kepada Global Media News,Sabtu.(13/07/2024).
Menurutnya bukti nyata ialah pekerjaan pengecoran Jalan Kavling Guru RT 006/ RW 018, sudah banyak yang retak.
“Selain itu, hasil investigasi kami di beberapa titik ditemukan tebal jalan beton hanya 10 cm dari seharusnya 12 cm. Tentunya ini sudah mengurangi volume yang ditentukan,” ujarnya
Dia menjelaskan, di lokasi yang berbeda yakni di Jalan Kramat Jaya Gang 8 RT 001/ RW 018 sejumlah pekerjaan penggalian saluran juga amburadul alias tidak dirapikan. Hal ini mengganggu pengguna jalan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menerima laporan warga setempat bernama Abdul Gofur, yang terkena imbas akibat tower bocor saat berlangsung penggalian saluran persis di depan rumahnya.
“Warga tersebut sudah berulang kali menyampaikan ke sejumlah pekerja untuk segera diperbaiki, namun sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki”kata Johan.
Dia menguraikan, saluran yang dikerjakan tampak sebagian menggunakan u-ditch dan sebagian lagi tidak menggunakan u-ditch.
“Pengakuan salah seorang pekerja, tidak dilakukannya pemasangan u-ditch di saluran dikarenakan adanya pohon dan akarnya susah digali,” bebernya.
Diperkirakan, sepanjang saluran tidak menggunakan u-ditch kurang lebih 30 meter, akan tetapi hanya menggunakan tutup u-ditch
Kualitas pekerjaan asal jadi juga tampak di lokasi pekerjaan Jalan Mawar 4. Kondisi pekerjaan untuk peninggian saluran dilaksanakan tanpa menguras saluran yang penuh sanpah terlebih dahulu.
Global Media News melakukan upaya konfirmasi terhadap pihak yang berkompeten terkait informasi ini yakni pelaksana kegiatan PT Nikita Sari Jaya dan konsultan pengawas PT Mugi Reka Perdana.
Begitu juga dengan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adminstrasi Jakarta Utara yang dipimpin Ir Suharyanti MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun, Ketiga pihak tersebut tidak memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media ini hingga berita ini diturunkan.