Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

Rencana Jalan Tol Sunter Pulogebang Pemprov DKI Kembali Laksanakan Pendataan Awal

248
×

Rencana Jalan Tol Sunter Pulogebang Pemprov DKI Kembali Laksanakan Pendataan Awal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – GMN,- Untuk mewujudkan rencana pembangunan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter – Pulogebang, Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan pendataan awal pengadaan lahan di Kantor Kelurahan Sunter Jaya, Rabu (11/07/2024).

Lurah Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma mengatakan, kegiatan pendataan awal ini merupakan tindak lanjut dari hasil inventarisasi dan penetapan lokasi (Penlok) yang sebelumnya telah dilakukan.

Example 300x600

Namun, lanjut Eka, inventarisasi pada masa Keputusan Gubernur Nomor 140 Tahun 2023 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol dalam kota Jakarta ruas Sunter-Pulogebang telah berakhir di Februari 2024.

“Oleh karena itu agar tidak menyalahi aturan, dilakukan lagi pendataan awal. Sebelum ini juga telah dilakukan sosialisasi secara zoom meeting,” katanya.

Eka menjelaskan, proses lanjutan ini akan dilakukan percepatan agar tidak lagi menunda proses pembayaran.

“Saya berharap jajaran RT/RW serta warga bisa mendukung dan mensukseskan proses pembebasan lahan tersebut agar proses percepatan dapat terlaksana,” ujarnya.

Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra, menargetkan proses pendataan awal bisa rampung dalam tiga hari ini dan dilanjutkan dengan konsultasi publik.

Agus meminta jajaran RT dan RW di wilayah terdampak untuk membantu panitia mengadakan verifikasi lapangan. Selain memenuhi ketentuan berlaku, hal itu juga untuk mengupdate perkembangan data kepemilikan lahan bila ada yang luput atau tertinggal.

“Karena ini bukan yang pertama, prosesnya bisa kita percepat agar bisa segera lakukan konsultasi publik. Bila semua lancar bisa segera diterbitkan SK baru dari gubenur terkait Penlok,” jelasnya.

Menurut Agus, data yang dimiliki panitia seluruhnya terdapat 404 bidang lahan dengan luasan total 27.857 meterpersegi yang tersebar di RW 01, 02, 03 05, 06 dan RW 07 Kelurahan Sunter Jaya.

Baca Juga:  Formantara : Bangunan yang Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Marak di Kecamatan Tanjung Priok

“Secara teknis, seluruh lahan terdampak dibagi dalam empat peta bidang,” ungkapnya.

Nantinya, setiap RW dan RT di wilayah terdampak akan dibagikan peta bidang yang dibuat panitia untuk dilakukan verifikasi. Hasil dari verifikasi itu dilaporkan ke Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TP2T) untuk dilakukan update data.

“Untuk lahan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta rencananya besok kami verlap,” tandasnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!