Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KAB.PANGANDARAN

Sebanyak 89 Kepala Desa dan 633 anggota BPD Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata

29
×

Sebanyak 89 Kepala Desa dan 633 anggota BPD Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kab.Pangandaran-GMN,- Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sebanyak 89 Kepala Desa dan 633 anggota BPD, bertempat di Aula SMP Negeri 1 Pangandaran. Rabu (19/6/2024).

Perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Example 300x600

Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan, namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Sementara itu, 4 (empat) Desa yaitu Desa Cikembulan, Desa Sukamulya, Desa Bunisari dan Desa Cimanggu saat ini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Bupati Pangandaran H. Jeje Hadiri Sosialisasi PMB STITNU AL-FARABI
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!