Jakarta – GMN,- Praktik parkir liar yang diduga dikelola oleh oknum masih terjadi di wilayah Jakarta Utara khususnya di Kecamatan Tanjung Priok.Tak tangung-tangung omsetnya pun fantastis capai jutaan rupiah.
Dari pantauan Global Media News, Selasa (19/6/2024) tampak jejeran kendaraan roda dua yang terparkir rapi di sisi kiri dan kanan jalan Sunter Karya Blok G, RW 03 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
Selain kendaraan roda dua, ada juga mobil box yang beberapa kali tampak membongkar muatan di lokasi yang berada tepat di pintu belakang Sunter Mall tersebut.
Kasatpel UP Parkir Kota Adkinistrasi Jakarta Utara, Arudolf Tumanggo mengatakan, dulu ada pembinaan yang dilakukan UP Parkir sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 188 Tahun 2016.
“Namun karena ada masalah internal dari pihak mereka, pembinaan sudah dihentikan. Kami juga sudah meminta Sudinhub (Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara) untuk membuat kajian lalin (lalu lintas) pasca penghentian pembinaan,” jelasnya kepda Global Media News saat dikonfirmasi dikantornya,Kamis (21/06/2024)
Dia menjelaskan, pihak Sudinhub juga telah mengeluarkan kajian lalin bahwa jalan itu tidak bisa lagi digunakan menjadi area parkir agar lalin tidak terhambat.
“Kendaraan yang ingin parkir di situ kami arahkan ke kantong kantong parkir seperti Sunter Mall dan GOR (Gelanggang Olahraga Sunter). Bahkan setahu saya sudah ada tanda larangan parkir sepanjang jalan tersebut,” tambahnya.