Cimahi-GMN,- Inspeksi Mendadak (Sidak) Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi yang terdiri dari Yus Rusnaya (Ketua), H Enang Sahri Lukmansyah, Aida Cakrawati Konda, H Nabsun, Supiyardi,ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong yang dibangun dari anggaran Kementrian PUPR sebesar Rp 50 Miliar, di Jalan Santiong Kolonel Masturi,Kota Cimahi
(12/6/2024).
Komisi III DPRD Cimahi menerima berbagai keluhan keberadaanTPST Santiong,pihaknya bukan tidak ingin mendukung adanya TPST Santiong ini, namun yang ia khawatirkan dampak terhadap siswanya,terutama dengan bau sampah yang menyengat, dampak terhadap para siswa dalam belajarnya merasa terganggu, dan dengan kebisingan suara mesin pencacah mengganggu para siswa yang sedang belajar,yang operasionalnya saat jam 07.00 sampai pukul 14.00 belajar siswa, ungkap Cucu Sholehati Kepsek SD Pambudi Dharma.
Memohon kepada pejabat terkait, mencarikan bagaimana solusi yang dapat dilakukan dalam pengolahan sampah tersebut dan kebisingan suara mesin pencacah yang menggangu belajar mengajar bagi para siswa,tegas Cucu.
Pihaknya juga sudah menerima masukan keluhan -keluhan yang datang dari masyarakat,LSM dan Media terkait TPST Santiong yang mengganggu beberapa warga setempat ke DPRD,tegas Enang Sahri.
Cimahi merasa berterima kasih, kepada Kementerian PUPR yang telah membangun TPST Santiong yang diberikan oleh World Bank tersebut,sekarang sampah yang dikelola dengan cara menggunakan mesin pencacah, untuk dijadikan makanan maggot, dan di jadikan rdf, itu sudah luar biasa, akan mengurangi sampah di kita itu 50 ton per hari, belum dengan yang dilebak saat sejumlah 10 ton perhari, jadi totalnya 60 ton perhari,bahwa produk sampah di Cimahi sebesar 287 ton perhari,sampah yang dilempar ke Sarimukti itu sudah 130 ton per hari, tinggal sisanya yang beberapa ton jadi pemikiran kita,” keluh Enang.
Setelah melakukan sidak ke lokasi TPST Santiong tersebut, karena berdasarkan aduan dari masyarakat, terkait bau busuknya sampah tersebut kalau tidak diolah secara benar pasti bau, maka dari itu kita mencari tahu solusinya kepada pihak pengelola, termasuk yang terdampak ke Sekolah SD Pambudi Dharma,imbuh Enang.
Supiyardi Anggota Komisi III dari Fraksi PKS. Menurutnya, bila ada bantuan dari pihak pemerintah Pusat, seharusnya dikaji terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Cimahi harus dilihat terlebih dahulu dampak dari pembangunan TPST Santiong ini, apakah masyarakat setempat tahu? Dan ada koordinasi?pihaknya sebagai anggota komisi di komisi III sebelum pembangunan TPST yang didanai Jementrian PUPR Pusat tersebut, pihaknya tidak tahu sama sekali.
Dengan berdirinya TPST Santiong ini yang sudah berjalan sekitar enam bulan, harus benar-benar mementingkan kepentingan masyarakat banyak,Memang TPST Santiong dapat menghasilkan ekonomi bagi pemerintah Kota Cimahi, tapi hal lain dari dampat bau, dan bisingnya mesin, pihak pengelola harus mencari tahu solusinya, agar sama-sama tidak ada yang dirugikan dari berbagai pihak,tegas Aida.
Bila dengan adanya pengolahan sampah dari TPST dapat berpengaruh kepada siswa yang sedang belajar mengajar dilokasi tersebut,solusi yang paling bagus adalah di relokasinya sekolah tersebut kedaeran yang tidak jauh dari lokasi sekolah sekarang,saran Nabsun.
Sedangkan menurut Kepala Balai Jawa Barat Kementrian PUPR, Oskar Siagian, bahwa pihaknya hanya melakukan pembangunan TPST terkait pengelolaannya itu diserahkan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi itu sendiri sedangkan terkait aspirasi dari pihak sekolah, Oskar berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi,bahwa sampah dalam pengoperasian nanti adalah sampah yang baru, supaya dampak baunya tidak langsung sampai menyengat kepada pihak sekolah,ucap Oskar.
Sehingga permasalahan TPST Santiong dapat terselesaikan dan ad solusi terhadap dampak yabg ditimbulkan.
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)