Bandung Barat-GMN,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam rangka agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang RPJPD Tahun 2024-2025, penyampaian Pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2024, Tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi -fraksi dan penetapan nama – nama anggota pansus IV pembahasan Raperda tentang RPJPD digelar di Hotel Novena Lembang, Senin Siang (10/06/2024)
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyampaikan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2025 kepada DPRD KBB, untuk dikaji menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penyampaian RPJPD melalui Paripurna DPRD KBB ini.
Plh Bupati Bandung Barat Ade Zakir menerangkan, sesuai amanah undang undang bahwa kepala daerah harus menyampaikan RPJPD kepada DPRD.

“Ada beberapa hal yang dititik beratkan dan RPJPD KBB, mengacu pada RPJM Nasional dan Provinsi. Visi RPJPD KBB adalah sejahtera, dimana visi KBB Maju dan berkelanjutan. Ada 5 sasaran misi pembangunan, 8 misi pembanguan, 17 arah misi pembangunan dan 45 misi utama,”terangnya kepada awak media seusai menghadiri rapat paripurna.
Pihaknya menyampaikan beberapa hal yang menjadi target RPJPD KBB, yaitu zero kemiskinan untuk 20 tahun kedepan, peningkatan daya saing hingga meningkatkan pendapatan perkapita.
Misi ini harus disingkronkan dengan inovasi dan visi misi calon bupati KBB yang akan bertarung di pilkada 2024.
“Misi Indonesia itu menuju indonesia emas 2045, kalau Jawa Barat, maju, berdaya saing dunia, berkelanjutan dan KBB, Bandung barat, maju sejahtera dan berkelanjutan”.
Jadi nanti kita bahas melalui pansus dan bersama terkait visi misi ini, untuk mencapai tujuan di tahun 2045 nanti,” Pungkasnya.