BANDUNG BARAT-GMN,-Ketua DPC Demokrat Kab. Bandung Barat H. Imam Tunggara menanggapi terkait adanya berita di salah satu media online bahwa ada salah seorang kandidat Balonkada KBB yang mendapat Surat mandat dari DPP Partai Demokrat.
H. Imam Tunggara dengan tegas menyatakan bahwa itu surat itu adalah Surat Tugas bukan Surat mandat.
“itu bukan sebuah mandat ataupun rekom, itu hanya surat tugas, karena jelas sangat beda surat tugas, mandat dan rekom jelas itu berbeda”,tegas Imam kepada awak media di Sekretariat Demokrat KBB, pada Rabu (24/4/2024).
Menurutnya surat tugas itu diberikan kepada kandidat yang mau maju di Pilkada,tapi semua juga punya peluang untuk mendapatkan surat tugas semacam itu.
Lebih lanjut, H. Imam mengatakan, semua yang mendaftar ke Demokrat dipastikan jika menghubungi langsung pihak DPP, akan membuka berpeluang mendapatkan surat tugas, yang berlaku satu bulan.
Seperti halnya di kota Bandung pun ada bacalon walikota yang mendapatkan surat tugas seperti itu, dalam surat tugas tersebut isinya diharuskan membangun koalisi dengan partai yang lain, jika sudah mendapatkan koalisi dengan partai-partai lain tentunya Bacalon harus lapor ke DPC dan DPD bahwa sudah mendapatkan pasangan.
Namun pasangan juga harus menentukan siapa yang akan dijadikan wakil ataupun Bupati, karena Demokrat sadar hanya memiliki 5 kursi, dan itu memang harus bisa berkoalisi dengan partai lain.
“Jadi saya pastikan surat tugas yang diberikan kepada Balaonkada Asep Ilyas isinya sama yaitu untuk membangun koalisi dengan partai lain, membangun sinergi dengan DPC atau istilahnya harus gerak cepat,karena saya sudah mengkonfirmasi ke DPP”,ungkapnya.
Sedangkan rekom itu diberikan DPP ketika sudah tepat pasangannya, kalo hanya perorangan itu hanya surat tugas.
Untuk penandatanganan surat tugas sendiri dilakukan oleh satgas, sedangkan untuk rekom ditandatangai oleh Ketum AHY dan menurut Imam, sampai saat ini Partai Demokrat di KBB masih malaksanakan tahapan penyampaian visi misi Bakal Calon Kepala Daerah.