Cimahi-GMN,- Salah satu kegiatan pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong telah diresmikan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan PJ Walikita Cimahi Dicky Saromi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Chanifah Listyarini dan redaksi PT Indocement.
Dalam persiapan serius untuk menjadi mandiri dalam pengelolaan sampah di wilayah Kota Cimahi.Pemerintah Kota Cimahi
dalam dua tahun ke depan, mereka bertekad untuk tidak lagi membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) bersama daerah lain di Bandung Raya,Tegas Dicky.
(21-04-2024).
Sejak menjabat Pj Walikota Cimahi dengan untuk penanganan masalah sampah Kota Cimahi telah difokuskan untuk penyelesaiannya untuk mencapai target tersebut sokusinya dengan menggunakan mesin Pengelola untuk mengurangi volume sampah,selain itu juga melakukan komposting dan maggotisasi di wilayah Cimahi, bekerja sama dengan sektor swasta, dan menerapkan program-program lain yang telah direncanakan dan berjalan dengan baik,imbuh Dicky
Tidak lagi membuang sampah ke TPA bersama pada 2025 mendatang Di Kota Cimahi Untuk memastikan sejauh mana rencana program pengelolaan sampah, pihaknya sudah memantau sejumlah TPS seperti Santiong dan Pasar Atas.
Upaya pengelolaan sampah dengan adanya mesin gibrik upaya lain seperti komposting dan magotisasi yang dikelola wilayah, kerja sama dengan pihak swasta, dan lainnya. Saya cek, ternyata sejumlah program itu sudah berjalan sesuai yang direncanakan,karena jumlah volume sampah yang dihasilkan di Cimahi mencapai 226 ton per hari, namun setelah kebakaran di TPA Sarimukti, kuota pembuangan Kota Cimahi berkurang menjadi 120 ton per hari,ungkap Dicky.
Untuk mengambil langkah konkret dalam mengelola sampah sendiri di tingkat lokal menjadi target Penerintah Kita Cinahi khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Cimahi dengan dibangunnya TPS Santiong dan Lebaksaat akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah menjadi masa depan Cimahi dalam pengelolaan sampah. Jadi kami tidak lagi bergantung pada TPA manapun. Selesai di Cimahi,” ujarnya.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang hadir untuk meninjau kegiatan ini, menyampaikan bahwa TPS Santiong menjadi salah satu TPS Terpadu yang paling dikelola secara baik oleh Kota Cimahi di Jawa Barat. Dirinya berharap hal tersebut dapat dicontoh oleh kabupaten/kota lainnya.
Pengelolaan sampah di TPS Santiong pun masih dilakukan secara bertahap, mengingat mesin serta tenaga kerjanya masih dalam percobaan. TPS Santiong sementara dibuat dapat mengelola 30 ton sampah per hari meskipun bisa menerima 50 ton per hari,dengan persiapan yang matang dan proyek-proyek inovatif dalam pengelolaan sampah, Cimahi siap untuk menjadi mandiri dan berkelanjutan dalam menangani masalah sampah di wilayahnya,imbuh Bey Machmudin.
Dalam kesempatan bertenu dengan awak Media Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi
Chanifah Listyarini mengatakan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong Di jalan Kol.Masturi dan Lebaksaat Kota Cimahi direncanakan beroperasi dengan volume jumlah kapasitas sampah Kora Cimahi 50 ton perhari dengan priduk terakhir RDF,Marggot,dan Bahan Bakar Padat (BBPJ),TPST Santiong juga merupakan salah satu upaya dalam pengurangan volume jumlah sampah plastik Di Kota Cimahi,hasil dari program Improvenment Of Solid Waste Management To Support Regional And Metropitane Cities Project (ISWMP).Salah satu pendanaan dari Bank Dunia dalam mendukung salah satu program Percepatan Pengendalian Pencenaean dan Kerusakan (PPK) Das Citarum,Imbuh Chanifah.
Sedangkan untuk sampah yang berasal dari hulu Kota Cimahi telah disiapkan fasilitator pendamping Bank Sampah Unit ditiap RW melalui Grak Poceri,telah disiapkan juga ember sampah kompos sebanyak 2300 buah.imbuh Chanifah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi juga telah menyiapkan TPS 3R dengan dilengkapi peralatanpilah sampah dan alat pencacah sampah plastik yang merupakan bantuan dari Prop Jawa Baeat dan APBD Kota Cimahi,yang nantinya dapat mengolah sampah 15-20 ton perhari,sehingga dengan adanya pembangunan Tempat Sampah Terpadu(TPST)Santiong dan Lebaksaat tersebut dalam Fase Commisioning Test yang akan didampingi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan selama 10 bulan,diharapkan target permasalahan volume jumlah sampah di Kota Cimahi secepatnya dapat teratasi dan terselesaikan sesuai program terfokus DLH dan Pemkot Cimahi,imbuh Chanifah Listyarini.
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)