Cimahi-GMN,- Digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mengingat dokumen itu merupakan perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun mendatang mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen dikemukakan usai acara pembukaan Musrenbang RPJPD Kota Cimahi di Gedung Technopark Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (18/4/2024).
Musyawarah Pembangunan Jangka Panjang Daera(RPJPD)dilaksanakan serempak dari dari Pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten, per 20 tahun, dari tahun 2025 sampai dengan 2045,yang sangat didukung karena sudah dapat terselesaikan dengan baik,kami secara politis dari DPRD tinggal menunggu draf akhir, atau draf Raperda RPJPD nya,tegas Achmad Zulkarnaen.
Dibulan Juni kita bahas, dan bulan Agustus dapat di sahkan secara bersama-sama,karena pembahasan masalah RPJPD sudah dibahas sebelum-sebelumnya.Kadi pembahasan RPJPD bukan hanya hari ini saja dibahas, sebetulnya tahapan kita sama sekarang, sesuai tahapan periode Walikota, Gubernur, sekarang disamakan semuanya,untuk menjadi program Pemerintahan Kota Cimahi dalam pembangunan kedepan,imbuh Achmad Zulkarnain.
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)