Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

LKPJ 2023 Disampaikan Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi

247
×

LKPJ 2023 Disampaikan Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi kembali digelar dalam penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain (PKS) Wakil Ketua Bambang Purnomo (Gerindra), Purwanto (PDI-Perjuangan) dan Edi Kanedi (Partai Demokrat).Hadir pula PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten, Kepala Dinas, Forkopimda, lurah dan Camat se Kota Cimahi.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 dalam sidang paripurna DPRD Kota Cimahi digelar di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Rabu (27/3/2024) lalu.

Example 300x600

Dalam RPJPD Kota Cimahi Tahun 2005-2026,merupakan bagian dari penjabaran misi dan visi Kota Cimahi

Bahwa RPJPD tahun 2023-2026 merupakan pembangunan tahap ke-5 tersebut dijabarkan dalam 5 misi utama yang hendak dicapai oleh Kota Cimahi,jelas Dikcy Saromi dalam menghadiri sidang paripurna.5 misi tersebut terdiri dari:

  1. Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat berakhlak mulia, berbudaya, menerapkan ilmu dan teknologi, memilki jejaring sosial, produktif dan unggul,
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;
  3. Meningkatkan perekonomian yang berdaya saing serta berbasis inovasi daerah;
  4. Mewujudkan keserasian pembangunan yang berkeadilan
  5. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Berdasarkan program dan kegiatan pada Tahun 2023 Pemkot Cimahi telah melaksanakan 24 urusan wajib dan 6 urusan pilihan,dalam penetapan belanja daerah, dilandasi kepada aturan mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta strategi prioritas pembangunan Kota Cimahi Tahun 2023,imbuh Dicky Saromi.

Penetapan belanja daerah sebesar Rp 1.493.129.280.415,-, sedangkan APBD perubahan 2023 menetapkan belanja daerah sebesar Rp. 1.624.155.367.727,- besaran APBD Kota Cimahi Tahun 2023 setelah evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Rinciannya terdiri dari belanja operasional Rp. 1.470.942.364.571,- dan telah direalisasikan sebesar Rp. 1.368.309.754.932,- atau 93,02%. Digunakan untuk;Belanja pegawai dianggarkan Rp 690.816.358.202,- dan telah direalisasikan Rp 642.934.368.775 (93,07 %), belanja barang dan jasa dianggarkan Rp. 720.335.671.235,- dan telah direalisasikan Rp 666.335.204.067,- (92,50 %), belanja bunga dianggarkan Rp. 500.000.000,- dan direalisasikan sebesar Rp. 170.419.912,- (34,08%),terdapat belanja hibah yang dianggarkan Rp 54.870.529.600,- dan telah direalisasikan Rp 54.721.442.178,- (99,73%).

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Bersama TNI-POLRI Lakukan Rakor Persiapan PSBB Tahap IV

Belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp 4.419.805.534,- dan telah direalisasikan sebesar Rp 4.148.320.000,- (93,86%), belanja modal dianggarkan Rp. 142.084.996.945,- dan telah direalisasikan Rp. 130.964.452.938 (92,17%), serta belanja tidak terduga dianggarkan Rp 11.128.006.211,- dan direalisasikan Rp 3.006.837.758,- (27,02 %).

Dalam tahun anggaran 2023, pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 218.968.389.142,- sesuai dengan jumlah defisit anggaran dalam APBD tahun 2023, swdangkan realisasinya sebesar Rp. 220.542.689.922,-. Terdiri dari penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp. 251.398.198.142,- dan telah direalisasikan sebagai sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya sebesar Rp 251.398.198.142,- (100%),pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp. 32.429.809.000,- dan telah direalisasikan untuk pembentukan dana cadangan dan pembayaran pokok utang Rp. 30.855.508.220 (95,15%),lanjut Dicky Saromi.

Beberapa penekanan pada berbagai elemen anggaran tahun 2023,dalam catatan strategis DPRD Kota Cimahi,ada beberapa pos anggaran yang belum terserap optimal, sehingga catatan strategis dari DPRD semoga bisa mengulas hal-hal yang bisa diperbaiki untuk tahun anggaran akan datang, imbuhnya.

Pos pembiayaan yang dianggarkan pada dasarnya direalisasikan sesuai kaidah normatif sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya sudah dianggarkan dalam Tahun 2023,merupakan hasil kerjasama seluruh pihak, termasuk sinergitas legislatif dan eksekuti mendukung program pembangunan tercapai.

Hal itu diharapkan dapat menjadi modal dan spirit perangkat daerah serta masyarakat.

(Temmi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!