BANDUNG BARAT-GMN,-Setelah selesai Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, selanjutnya masyarakat akan di hadapkan pada pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikota secara serentak di bulan November Tahun 2024.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kab. Bandung Barat Asep Bayu Rohendi.,S.IP yang akrab dipanggil Kang ABR ini menyampaikan bahwa Partai Amanat Nasional akan mengikuti tahapan-tahapannya.
Namun sekarang ini kita fokus dulu menyelesaikan dulu penghitungan hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat,ungkap ABR dalam keterangan Press rilisnya,seĺasa (6/3/2024).
Menurutnya, Alhamdulillah pada Pemilu Tahun 2024 ini Partai Amanat Nasional di Kab. Bandung Barat meraih suara sebanyak 93.784, tentu ada kenaikan yang cukup signifikan, dengan rincian di dapil 1 memperoleh 21.425 suara, di dapil 2 memperoleh 20.420 suara, di dapil 3 memperoleh 22.208 suara, di dapil 4 memperoleh 13.566 suara dan di di dapil 5 memperoleh 16.165 suara.
Dengan pencapaian perolehan suara tersebut partai Amanat Nasional masih dapat mempertahankan 5 kursi atau 1 kursi di setiap daerah pemilihan KBB.
Saat ini tahapan penghitungan masih berproses, sampai nanti didapatkan kepastian penetapan oleh KPU siapa yang terpilih menjadi anggota DPRD Kab.Bandung Barat dari Partai Amanat Nasional.
Setelah di ketahui jumlah kursi yang di dapat, barulah kita bicara tentang pilkada Kab.Bandung Barat.”Yang pasti Partai PAN akan berkoalisi dengan partai lain untuk dapat memenuhi ambang batas minimal 20 %.
Pihaknya menargetkanTarget, Partai PAN ingin mengusung kader sendiri menjadi calon Bupati Bandung Barat, untuk Calon Bupati atau Wakil Bupati, karena Partai PAN tidak kekurangan kader.
Saat ini komunikasi politik dengan partai lain atau kandidat yang ingin mencalonkan diri menjadi Calon Bupati sudah dilakukan dan terus dilakukan.
Namun semuanya masih cair, belum mengerucut pada kesepakatan untuk berkoalisi. Saya sebagai Ketua Partai mengikuti dan mengawal mekanisme yang ditetapkan Undang-Undang dan mekanisme yang ditetapkan partai.
Nanti siapa yang akan ditetapkan oleh partai, semuanya tergantung pertimbangan Ketua Umum Zulkifli Hasan. Nanti kita berikan masukan kepada Ketua Umum, berdasarkan hasil survey, hasil rekomendasi internal dan faktor-faktor lainnya.
Setelah itu, Ketua Umum yang memutuskan dan saya harus tunduk dan patuh serta mengamankan apapun yang diputuskan oleh Ketua Umum.
(Red/rahmat)