Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KAB.BANDUNG BARAT

Kepala Kantor Pertanahan KBB Iim Rohiman,SH,MH Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2024

203
×

Kepala Kantor Pertanahan KBB Iim Rohiman,SH,MH Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN,- Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Bandung Barat Iim Rohiman,SH,MH secara resmi melantik dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi  satuan Tugas Fisik, satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024, bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kab. Bandung Barat, Jl. Raya Ciburuy-Padalarang No.334, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin kemarin (05/2/2024).

Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Bandung Barat Iim Rohiman,SH,MH mengatakan, tadi kita sudah melaksanakan pelantikan untuk melaksanakan PTSL tahun 2024 yang ada di 33 desa dari 10 kecamatan untuk  pengsertifikatan dan di 5 desa untuk pengukuran saja.

Example 300x600

Menurutnya, Satgas PTSL tahun 2024 ini melibatkan 5 tim dari 33 Desa 10 Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dan tugasnya bertindak sebagai pengumpul data yuridis dan pengumpul data fisik, jadi untuk pengsertifikatan nanti data yuridis dan data fisiknya di singkronkan untuk dijadikan sertifikat, ungkap Iim Kepada Global Media News.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat Iim Rohiman,SH,MH saat diwawancarai oleh global Media News.

‘’Ini adalah tahapan pelaksanaan PTSL 2024 didahului dengan penetapan lokasi dan pelantikan tim ajudikasi dari unsur unsur BPN dan dari pihak Desa, mereka lah nanti yang akan bekerja dilapangan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik di desa masing masing untuk pengumpulan data,fisik dan lain lain kemudian akan disertifikasi’’,ujarnya.

Pihaknya menegaskan, agar menghindari dari pungutan pungutan yang tidak resmi karena bagaimanapun PTSL ini sudah dibiayai oleh Negara melalui Dipa, adapun beban biaya kepada Masyarakat dalam rangka penyiapan berkas untuk materai, kemudian pemasangan patok batas kalau itu diperlukan itu dibebankan kepada masyaratkat dan untuk aparatur desa sendiri itu berdasarkan SKB 3 Mentri ada pembebanan biaya sebesar Rp. 150.000, tapi itu juga melihat kepada situasi dilapangan dan kemampuan Masyarakat.

Baca Juga:  Hasil Swab Test Terhadap 292 Warga Tanimulya Dinyatakan Negatif

Lebih lanjut, Iim menjelaskan bahwa Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis Lengkap) ini merupakan prorgam pemerintah yang sudah berjalan dari tahun 2017, artinya saat ini sudah menginjak Tahun ke 7, alhamdulilah di kab. Bandung Barat setiap tahun selalu tercapai targetnya dari target yang sudah di tetapkan, Bahkan untuk Tahun kemarin (2023) dari target  sebanyak 22500 bidang sertrifikasi dan tersertifikatkan sebanyak 22644 bidang tanah, artinya melebihi dari target yang ada.

‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala desa serta para pihak yang sudah berkontribusi besar terhadap kesuksesan percepatan Program PTSL di kab. Bandung Barat, kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari rekan rekan aparatur di desa,ucapnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari pemda Kab. Bandung Barat serta penandatangan fakta integritas dan dihadiri oleh Asisten I Asep Sehabudin mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat,Para Camat,Kepala Desa,perwakilan dari Polres Cimahi, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kejaksaan Negeri Cimahi, serta Ketua, Wakil Ketua, Anggota Tim PTSL, serta satuan tugas dari perangkat pemerintahan desa.

(Red.GMN1/Rahmat)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!