KOTA CIMAHI-GMN,- Dari kiri ke kanan, PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, Ketuai DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, dan Edi Kanedi
-DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang Pertama 2024 yang dipimpin oleh Ketua Sidang Ahmad Zulkarnain, di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Rabu (3/1/2024).
Dalam sidang Paripurna tersebut yang dihadiri oleh PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten I Yanuar Taufik, Asisten II Budi Raharja, Asisten III Maria Fitriana, Dandim 0609 Kota Cimahi Letkol Arm Bobby, perwakilan dari Kejari dan Perwakilan dari Kapolres, Lurah dan Camat se Kota Cimahi.
Ahmad Zulkarnain yang akrab di panggil kang Zul ini, memaparkan atas kinerja dari pihak legislatif dalam kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2023 yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Cimahi.
“Dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, kami akan mengantarkan pokok-pokok pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Cimahi Tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 sampai tanggal 31 Desember 2023,” papar Zul.
Hal ini kata Zul sebagai bentuk pertanggung jawaban yang di komunikasikan sebagai kewajiban DPRD Kota Cimahi untuk dijadikan tolok ukur pada tahun 2024.
“Juga sebagai wujud pertanggung jawaban moral, kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi,” terangnya.
Penyampaian pokok-pokok pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Cimahi pada tahun 2023.
“Sebagai refleksi kemampuan lembaga dalam menopang amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Cimahi, baik berupa kebijakan atau keputusan, yang tetap maupun yang tidak tetap,” ucap Zul.
Hasil kerja yang telah dilaksanakan oleh pihak legislatif merupakan cerminan adanya sinergisitas dan solidnya kerjasama yang baik dengan pihak pemerintahan Kota Cimahi.
Seluruh anggota dewan yang hadir dan pejabat Pemkot Cimahi dan Forkopimda
“Selanjutnya dianalisa untuk disampaikan hasil, dan pembahasan kepada Penjabat Walikota Cimahi dalam bentuk nota pimpinan untuk kepentingan penyelesaian masalahnya,” terang Zul kembali.
Zul juga sekaligus dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan hasil kinerja DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2023 disampaikan sebagai berikut.
Seluruh kegiatan beserta produk-produk DPRD jumlah kegiatan dan alat perlengkapan dan bentuk rapat kerja, didalam lapangan yang dilaksanakan berdasarkan jenis pembahasan.
“Yaitu Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, Rapat Pimpinan DPRD sebanyak 12 Kali, Rapat Kerja dari bidang Komisi I sebanyak 20 kali, dari Komisi II 26 Kali, dari Komisi III 24 Kali, dan dari Komisi IV 22 Kali,” bebernya.
Begitu pula menurut Zul, dalam Rapat Badan Musyawarah selama tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, Rapat Badan Anggaran (Banggar) 36 kali, Rapat Panitia khusus 40 kali, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 19 kali dan Rapat Badan Kehormatan sebanyak 12 kali.
“Sedangkan produk-produk yang dihasilkan seperti Peraturan Daerah yang dibahas terdiri dari, Rapat bersama DPRD 4 buah, Inisiatif Pemerintah kota 1 buah, Keputusan DPRD 21 buah, Keputusan Diperda DPRD 4 buah,” papar Zul.
Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan bersama Dandim 0609 Kota Cimahi Letkol Arm Bobby dan perwakilan Kapolres dan Kejari
Itulah lanjut Zul, hasil kerja DPRD Kota Cimahi selama tahun 2023, begitu pula Zul bersama anggota dewan lainnya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintahan Kota Cimahi, yang telah banyak meraih berbagai penghargaan baik dari Pusat maupun dari Provinsi Jawa Barat.
“Yaitu pada tanggal 28 Februari 2023, mendapatkan sertifikat Adipura predikat katagori Kota Besar dari Kementerian Dalam Negeri,” ulasnya.
Pada tanggal 14 Maret 2023, mendapatkan penghargaan dari Universal Health Coverage (UHC),dan Award. dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)