Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Sosialisasi Dan Edukasi Rokok Ilegal Dilaksanakan Dengan Kaloborasi Satpol PP Kota Cimahi Dan Bea Cukai Bandung

164
×

Sosialisasi Dan Edukasi Rokok Ilegal Dilaksanakan Dengan Kaloborasi Satpol PP Kota Cimahi Dan Bea Cukai Bandung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA CIMAHI-GMN,- Karsa Hudan Wiriadiharja Kepala Seksi (Kasie)Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Cimahi saat melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara persuasif kepada para pedagang rokok di Pasar Cimindi larangan untuk menjual rokok ilegal.

Dilaksanakannya sosialisasi dan edukasi secara persuasif dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak pemasok pengedar rokok ilegal ke warung-warung di Kota Cimahi,yang telah diadakan di Pasar Cimindi.Dalam giat tersebut Pol PP Kota Cimahi san Bea Cukai Bandung mendapat apresiasi yang setinggi-tingginya dari Ketua Paguyuban Pasar Cimindi Asep Rohendi.(14-12-2023)

Example 300x600

Masih adanya peredaran rokok ilegal di masyarakat, bila dilakukan secara operasi penyitaan barang rokok ilegal, pengedar rokok ilegal tidak jera untuk mengedarkannya.Kami secara terus nenerus gencar melakukan edukasi secara persuasif melakukan sosialisasi terhadap para pedagang rokok ilegal maupun tidak ilegal, diberikan masukan dan diberitahukan bahwa hukumnya menjual rokok ilegal akan kena sanksi pidana kurungan selama 5 tahun penjara, ungkap Dadan.

 Enung salah satu pedagang rokok di Pasar Cimindi mendapat apresiasi dari Satpol-PP tidak menjual rokok ilegal diberi hadiah kaos Gempur Rokok Ilegal.Setelah diberikan edukasi penjelasan kepada para pedagang,ternyata banyak para pedagang yang belum paham masalah rokok ilegal dalam bentuknya dan merk labelnya serta pita bea cukainya, dan kami sudah jelaskan secara rinci,sehingga para pedagang akan lebih paham dan jelas tentang keberadaan rokok ilegal,secara langsung juga warung para pedagang tersebut dipasang stiker dengan motto ‘Gempur Rokok Ilegal’.Stiker tersebut adalah sebagai bukti bahwa para pedagang tersebut sudah disosialisasi oleh kami,ungkap Dadan.

Setelah dilakukan sosialisasi tapi ternyata ada pedagang yang masih menjual rokok ilegal,bagi para pedagang tersebut langsung  akan kena sangksi berdasarkan hukum yang berlaku,imbuh Dadan.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Bersama TNI-POLRI Lakukan Rakor Persiapan PSBB Tahap IV

“Sosialisasi ini sangat positif, mudah-mudahan ini bukan hanya edukasi saja, tetapi nanti harus ada tindakan agar ada efek jera dan tujuan terakhirnya tidak ada lagi rokok ilegal yang berkeliaran terutama di Pasar Cimindi seperti itu,” tegas Jepri.

Bahwa dipasar Cimindi di grosir-grosir sepengetahuan Jepri tidak ada yang menjual atau mengecerkan rokok ilegal,cuma ini hanya individu-individu yang ada dan kita sudah beberapa kali mengingatkan, tapi seandainya masih ada yang menjualnya, nanti kita akan laporkan langsung ke Satpol-PP,” tandas Jepri.

Selama ini usahanya sebagai pedagang rokok di Pasar Cimindi, pihaknya selalu menjual rokok legal yang dan bukan rokok ilegaltidak pernah menjual rokok ilegal, maka dari itu setelah tahu ada rokok ilegal yang diterangkan oleh Bapak Satpol-PP, bila ada yang akan mendrop rokok ilegal tersebut, saya sudah tahu bentuk dan harga dibawah standar akan saya tolak,” jelas Enung.Dengan harapan rokok ilegal tidak ada lagi beredar rokok ilegal di Kota Cimahi.

(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!