KAB GARUT-GMN,- Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dengan penuh semangat dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut pada Jumat (9/11/2023). Acara ini menjadi panggung utama bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut, dengan fokus pada Raperda APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024 dan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut.
Pada kesempatan tersebut, fraksi-fraksi DPRD dengan antusias menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda, termasuk Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Swalayan, dan Kesejahteraan Sosial. Rudy Gunawan, dalam pidatonya, menekankan pentingnya pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Rudy memberikan apresiasi kepada DPRD Garut karena Raperda yang diusulkan dinilai memenuhi 7 asas pembentukan perundang-undangan. Dia juga menyatakan dukungan terhadap Raperda Kesejahteraan Sosial, menyoroti perlunya menangani ketidaklayakan pemenuhan hak dasar warga yang belum mendapatkan layanan sosial.
Dalam konteks Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Rudy Gunawan dengan tegas menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan kebijakan pengelolaan pasar rakyat yang sesuai regulasi, dengan memperhatikan penataan dan pengembangan demi kepentingan masyarakat Garut. Ini menjadi langkah strategis demi kesejahteraan dan karakteristik pasar rakyat yang unik di Garut.
Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )