BANDUNG BARAT-GMN,- PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif menanggapi adanya berita yang meminta agar PJ Bupati segera menyelesaikan permasalahan Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan dilingkungan Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan dimasa kepemimpinan Hengki Kurniawan dan sudah di Pansuskan oleh DPRD KBB beberapa waktu lalu.
Arsan Latif menegaskan, Kalau sudah ada perintah, saya laksanakan gak ada urusan dengan Rekomendasi-Rekomendasi, saya ini taat peraturan perundang undangan, jika ada kesalahan biarkan saja itu kewenangan yang berwenanglah, tegasnya kepada GlobalMediaNews saat ditemui seusai menghadiri Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah agung No.1 tahun 2023, Di Hotel Panorama, Lembang pada Senin kemarin (25/9/2023).
Ketika disinggung bagaimana jika dari KASN itu perintahnya membatalkan terkait Rotasi Mutasi tersebut, Arsan menegaskan kembali, kalau sudah ada perintah, lalu Kemendagri memerintahkan ke saya, ya saya eksekusi melaksanakan perintah tersebut.
Pihaknyapun menunggu hasil dari KASN dan siap melaksanakan perintahnya, Kenapa?, karena itu perintah Perundangan undangan.
(RED.GMN1/RAHMAT)