Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA BANDUNG

Pj. Gubernur Jabar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

44
×

<strong>Pj. Gubernur Jabar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023</strong>

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BANDUNG-GMN,-  Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menandatangani kesepakatan penting mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat, tanggal 15 September 2023.

Dalam penjelasannya, Bey menjelaskan bahwa dokumen perubahan KUA-PPAS ini memiliki peran penting sebagai panduan dalam proses penyusunan rencana perubahan APBD. Tujuan utamanya adalah untuk mengkoordinasikan pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara sinergis. Perubahan ini didasarkan pada hasil diskusi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD.

Example 300x600

Bey menambahkan, perubahan yang diusulkan meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Hal ini merupakan kelanjutan dari kebijakan belanja daerah yang telah diterapkan dalam APBD awal tahun ini. Perubahan tersebut mempertimbangkan realisasi dan kinerja belanja, mematuhi kebijakan pemerintah, serta memperhatikan kesehatan keuangan daerah. Ini termasuk pemenuhan alokasi belanja yang diwajibkan, alokasi untuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pendanaan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan bantuan keuangan lainnya.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2023, langkah selanjutnya adalah bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun rencana perubahan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Data ini akan digunakan dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD TA 2023. Selanjutnya, pemerintah daerah akan segera menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 serta rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk proses pembahasan dan persetujuan bersama, dengan batas waktu paling lambat pada akhir bulan September 2023.

Baca Juga:  5 TAHUN JABAR JUARA, Bey Machmudin Akan Teruskan Kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul dengan Amanah

Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!