Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Perubahan Pendapatan APBD Kota Cimahi 2023 Mengalami Peningkatan

37
×

Perubahan Pendapatan APBD Kota Cimahi 2023 Mengalami Peningkatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi kembali di gelar membahas tentang Penyampaian dan Penjelasan Pj Walikota Cimahi Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023,serta membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Selasa (12/9/2023).

Bambang Purnomo Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Partai Gerindra langsung memimpin sidang paripurna karena Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain berhalangan hadir, didampingi Wakil Ketua DPRD dari PDI-P, Purwanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Partai Demokrat, Edi Kanedi.

Example 300x600

Sidang Paripurna tersebut juga di hadiri PJ Sekda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, untuk mewakili Pj Walikota Cimahi yang berhalangan hadir. Hadir pula Asisten I bagian Perintahan dan Kesra Yanuar Taufik, Asisten II bagian Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja, Perwakilan dari Kapolres Kota Cimahi, Perwakilan dari Kejari Kota Cimahi, Dandim 0609 Cimahi Letkol Arm Boby, S.Ip, 28 anggota Dewan, Camat dan lurah se Kota Cimahi.

Pimpinan DPRD Kota Cimahi telah menerima surat dari Pj Walikota Cimahi, Nomor 900/3574/BPKAD, Tentang penyampaian Penyampaian dan penjelasan PJ Walikota Cimahi Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023,dan surat nomor 900/3575/BPKAD, tentang Penjelasan PJ Walikota Cimahi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.Menurut Bambang.

 Dihadapan sidang Paripurna, pendapatan APBD Kota Cimahi,Ahmad Nuriyana Pj Sekda Kota Cimahimenyampaikan tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 2,36 %.

“Setelah KUAPPAS, Perubahan tahun anggaran 2023 disepakati bersama, ditindak lanjuti tentang surat edaran Walikota, tentang penyusunan RKA penyusunan SKPDtahun anggaran 2023,” terang Dia.

Baca Juga:  Wali Kota Cimahi : Wujud Human Charity, Sembako Ini Harus Tepat Sasaran ya!

Setelah TAPD melakukan penelaahan atas RKA tersebut. “Oleh perangkat daerah terkait kesesuaian dengan KUAPPAS perubahan tahun anggaran 2023, serta kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi,” papar Ahmad.

“Mengalami peningkatan sebesar 2,36%, atau sebesar Rp 32.137.540.804,- (tiga puluh dua milyar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu delapan ratus empat rupiah),”peningkatan tersebut dari APBD untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.330.651.927.100,- (Satu triliun tiga ratus tiga puluh milyar enam ratus lima puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu seratus rupiah).Sehingga menjadi Rp1.362.789.467.904,-(Satu triliun tiga ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus empat rupiah),” peningkatan pendapatan diperoleh dari peningkatan pajak daerah, berupa pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame.Hasil pengelolaan pemberdayaan daerahnya, berupa kenaikan deviden, Bank bjb, berupa pendapatan jasa giro, pendapatan denda dan transfer,jelas Ahmad.

Belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023, mengalami kenaikan sebesar 7, 26% atau sebesar Rp 116.805.770.426,- (Seratus enam belas milyar delapan ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.493.129.280.415,- (Satu Triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar seratus dua puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu empat ratus lima belas rupiah)sehingga menjadi Rp 1.609.935.050.841,- (Satu Triliun enam ratus sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta lima puluh ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah),jelasnya.

Alokasi belanja operasional mengalami kenaikan sebesar 6,42% atau sebesar Rp 93.750.753.275,- (Sembilan puluh tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah).Dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.365.418.336.132,- (Satu Triliun tiga ratus enam puluh lima miliar empat ratus delapan belas juta tiga ratus tiga puluh enam ribu seratus tiga puluh dua rupiah.

Baca Juga:  5000 bibit Cabai ke kelompok Tani Kota Cimahi Diberikan PJ Walikota Kota Cimahi H.Dicky Saromi

(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!