KAB GARUT-GMN,- Di Kabupaten Garut, Rudy Gunawan, yang menjabat sebagai Bupati, memimpin persiapan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Kabupaten Garut, pada hari Selasa tanggal 12 September 2023.
Rudy Gunawan mengumumkan bahwa empat desa di Kabupaten Garut telah memenuhi syarat untuk menerima redistribusi tanah objek landreform tahun ini. Tanah yang akan didistribusikan harus bebas dari sengketa, baik dengan kawasan hutan maupun dengan pihak lain. Selain itu, penerima redistribusi adalah masyarakat petani yang tinggal di desa tersebut, dengan verifikasi menggunakan NIK untuk memastikan kelayakan mereka sebagai penerima tanah redistribusi.
Bupati Garut juga menyoroti fakta bahwa tanah di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan memiliki nilai tinggi, dan ia berharap tanah ini akan tetap terjaga dan tidak dijual-belikan.
Muhamad Rahman, Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa sidang ini merupakan bagian dari upaya untuk mengeluarkan sertifikat program redistribusi tanah di Kabupaten Garut. Awalnya, target redistribusi adalah 500 bidang tanah, tetapi jumlahnya meningkat menjadi 1.264 bidang tanah.
Muhamad Rahman mengungkapkan bahwa mayoritas penerima redistribusi adalah petani dari empat desa di Kabupaten Garut. Totalnya mencakup 1.264 bidang tanah dengan 803 kepala keluarga dan luas total mencapai 110 hektare. Dia juga mencatat bahwa Desa Sinarjaya memiliki target sebanyak 303 bidang tanah, di mana sudah dilakukan inventarisasi untuk 313 bidang dan semuanya bebas dari sengketa dengan kawasan hutan.
Dalam kesempatan ini, telah ditentukan lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Garut, yang melibatkan empat desa, yaitu Desa Sinarjaya di Kecamatan Bungbulang, Desa Depok di Kecamatan Pakenjeng, Desa Karyamekar di Kecamatan Pasirwangi, dan Desa Indralayang di Kecamatan Caringin.
Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )