KAB. GARUT-GMN,- Pemerintah Daerah Kabupaten Garut kembali menggelar Apel Gabungan yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut pada tanggal 11 September 2023.
Dalam acara tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrasi di lingkungan Pemkab Garut. Saat menyampaikan pengantar sumpah jabatan, bupati mengumumkan pelantikan dua camat dengan latar belakang di luar dunia pemerintahan. Meski begitu, keduanya dipercaya berdasarkan penilaian kinerja mereka yang kuat, terutama karena pengalaman mereka sebagai sekretaris kecamatan dan dalam bidang administrasi pemerintahan.
Bupati Gunawan juga menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Rudy mendorong para camat untuk tidak hanya melakukan tindakan-tindakan seremonial, tetapi juga memastikan penanganan individu yang cermat untuk warga yang memerlukan perhatian khusus dengan mengenal mereka berdasarkan nama, alamat, dan foto.
“Saya mengingatkan bahwa satu tahun menjadi camat tidak cukup. Meskipun saya tidak lagi menjabat sebagai Bupati, saya harapkan agar Anda mengundurkan diri sebagai camat jika tidak benar-benar melaksanakan tugas dengan baik. Jangan menjadi beban bagi organisasi. Sekali lagi, saya meminta para camat di 42 kecamatan untuk tidak menjadi beban bagi Pemerintah Daerah Garut. Seperti yang telah diungkapkan dalam lagu kebangsaan, Pemerintah Daerah Garut berjuang untuk mengejar ketertinggalan, dan begitu juga dengan Anda semua, harus bekerja dengan sepenuh hati,” tegas Rudy.
Selain itu, Bupati Garut juga mengingatkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) untuk melindungi aset, terutama kios-kios di pasar. Beberapa kios yang dimiliki oleh Pemda saat ini banyak yang disewakan atau dijual, yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk menjaga integritasnya.
Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )