Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KAB.BOGOR

Ribuan Kendaraan Plat Merah Uji Emisi, Bupati Bogor Tegaskan Pemerintah Harus jadi Contoh Baik

60
×

<strong>Ribuan Kendaraan Plat Merah Uji Emisi, Bupati Bogor Tegaskan Pemerintah Harus jadi Contoh Baik</strong>

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB BOGOR-GMN,- Di Kabupaten Bogor, Bupati Iwan Setiawan telah mengawasi secara langsung tahap kedua uji emisi kendaraan bermotor, terutama yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Ia percaya bahwa kendaraan pemerintah harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Kegiatan uji emisi tahap dua ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan pihak terkait lainnya, yang berlangsung di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (6/9/2023). Sekitar 1.000 kendaraan telah menjalani uji emisi, dan yang belum teruji akan diuji pada hari berikutnya, karena kegiatan ini akan terus berlanjut.

Example 300x600

Iwan Setiawan menyatakan bahwa hari ini mereka memberikan contoh positif kepada masyarakat dengan menguji emisi kendaraan pemerintah. Terungkap bahwa beberapa kendaraan pemerintah juga tidak lolos uji emisi. Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan didata dan harus segera diperbaiki, kemudian akan diuji kembali. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar Pertalite dengan oktannya yang rendah, sementara seharusnya kendaraan plat merah harus menggunakan Pertamax.

Iwan juga mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor menggunakan bahan bakar Pertamax, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil beberapa langkah, seperti penyesuaian jam kerja ASN dan larangan pembakaran sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, serta meningkatkan pengawasan terhadap industri yang menghasilkan emisi.

Plt. Kepala DLH, Bambam Setia Aji, menjelaskan bahwa kendaraan yang lolos uji emisi akan didata dalam aplikasi Kementerian Lingkungan Hidup, sementara yang tidak lolos tidak akan dapat memperpanjang STNK sesuai dengan peraturan terkait. Mereka juga berencana untuk melanjutkan uji emisi untuk kendaraan plat hitam.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Momentum Bangkitkan Semangat Kolaborasi Majukan Negeri

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk merawat kendaraannya dengan baik dan menggunakan bahan bakar non-subsidi dengan oktan yang lebih tinggi untuk mengurangi pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.

Kepala Diskominfo, Bayu Ramawanto, menyambut baik upaya ini dan berharap agar instansi terkait dapat melaksanakan uji emisi secara rutin dan gratis bagi masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mereka, demi lingkungan yang lebih bersih.

Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )


Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!