Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA BANDUNG

Pemda Kota Bandung Buat TPS Sementara di Gedebage

79
×

<strong>Pemda Kota Bandung Buat TPS Sementara di Gedebage</strong>

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BANDUNG –GMN,-  Pemerintah Daerah Kota Bandung berencana mengalokasikan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai lokasi sementara untuk penanganan sampah, mengingat adanya pembatasan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Lahan ini terletak di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang), Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang sebelumnya direncanakan untuk menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Ema Sumarna, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, mengakui bahwa kota masih menghadapi kesulitan dalam mencari lokasi pembuangan sampah akibat kondisi TPAS Sarimukti yang masih terbakar. Dia menyatakan bahwa kondisi darurat sampah masih berlanjut, dan TPAS Sarimukti tidak sesuai dengan harapan, karena masih mengalami kebakaran yang berkelanjutan. Ini mengakibatkan penurunan kapasitas pengolahan sampah, dengan hanya 89 ritasi per hari daripada 241 ritasi seperti biasanya.

Example 300x600

Ema menjelaskan bahwa sampah di tempat sementara ini tidak akan dikubur seperti di Tegalega, melainkan dibuang seperti biasa. Lahan yang digunakan mencapai 2 hektare, dan rencananya akan selesai dalam waktu 1 hingga 2 hari. Setelah itu, sampah dapat dibuang di sana. Selain itu, Pemda Kota Bandung juga telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru.

Ema juga mengajak para camat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah dan melibatkan pemulung dalam proses pemilahan sampah anorganik.

Salman Faruq, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, mengungkapkan bahwa area sekitar lokasi TPS Sementara akan dikelilingi pagar dari bahan seng. Pemasangan pagar akan selesai dalam waktu dekat, dan rencananya kegiatan pembuangan sampah akan dimulai akhir pekan ini. Lahan seluas 2 hektare ini juga akan digunakan untuk manuver kendaraan.

Baca Juga:  Muscab HDCI Bandung, Glenarto Terpilih Kembali Menjadi Ketua Periode 2022-2025*

Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah darurat sampah yang dihadapi oleh Kota Bandung dalam jangka pendek.

Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!