Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KAB.GARUT

Bupati Garut Sampaikan Nota Perubahan APBD Kabupaten Garut

29
×

<strong>Bupati Garut Sampaikan Nota Perubahan APBD Kabupaten Garut</strong>

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB GARUT-GMN,- “Bupati Garut Rudy Gunawan Berbicara tentang Perubahan APBD 2023 dalam Rapat DPRD” Pada tanggal 4 September 2023, Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut. Tujuan utama rapat ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut untuk Tahun Anggaran 2023.

Bupati Garut menjelaskan bahwa perubahan APBD ini diperlukan karena terjadi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sumber, terutama retribusi. Meskipun terdapat kenaikan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, penyesuaian tetap diperlukan.

Example 300x600

Rudy Gunawan juga menyampaikan bahwa ada penyesuaian tambahan pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, terutama yang berkaitan dengan bantuan keuangan provinsi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, ia mengungkapkan penambahan pendapatan berupa insentif fiskal sebagai penghargaan atas kinerja Kabupaten Garut dalam mengelola inflasi daerah, dengan alokasi dana sebesar 10,634 miliar rupiah.

Tidak hanya itu, dana transfer pemerintah pusat juga mengalami peningkatan sebesar 22 miliar rupiah yang bersumber dari Treasury Deposit Facility (TDF) untuk mendukung keuangan daerah dalam pelaksanaan belanja tahun anggaran 2023.

Rudy menekankan bahwa anggaran ini sangat penting untuk mendukung kepentingan masyarakat, seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, penanggulangan kemiskinan melalui penyiapan gudang pangan, dan berbagai program lainnya.

Selain itu, ia juga mencatat adanya perubahan signifikan dalam struktur belanja APBD Tahun 2023, yang dipengaruhi oleh kebijakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212. Hal ini terutama berdampak pada gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 dan 2021.

Baca Juga:  Bupati Garut Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi

Rudy Gunawan juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD atas kerjasama yang baik dalam bertemu dengan Kementerian Keuangan, yang telah menghasilkan hasil yang positif terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212.

Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!