BANDUNG BARAT-GMN,-Ketua Laskar Anti Korupsi/LAKI Bandung Barat Gunawan Rasyid merasa risih membaca Surat Edaran No.600.4/1891/DLH Tentang Pelayanan penanganan darurat sampah di KBB yang ditanda tangani oleh Sekda Ade Zakir , kami menganggap Bupati Hengky Kurniawan kurang bertanggung jawab.
Hal yang menjadi alasan kalau dilihat dari obyek arahan lebih ditujukan kepada masyarakat dan masyarakat industri penghasil sampah sehingga yang rasional bentuknya surat himbauan kepada masyarakat yang ditanda tangani oleh Bupati, beginilah kalau Bupati sudah memasuki tahun politik, ujar Kang Guras.
Surat Edaran tersebut juga menunjukkan ketidak propesionalan dalam menangani darurat sampah tersebut dengan mengarahkan pembuangan ke tempat TPS 3 R atau Bank Sampah, tanpa melakukan dulu audit lapangan tentang kesiapan TPS 3 R termasuk personilnya tiba tiba dimasukkan dalam list surat edaran.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Citapen Kecamatan Cihampelas saat ini , TPS 3 R masih dalam persiapan pembentukan struktur pengelolanya, munculnya surat edaran tersebut menjadi bingung,, tidak semudah intruksi Bupati melalui Sekda, akibatnya sampah menumpuk di mana mana dijalan, di saluran irigasi, sementara kebijakan tersebut akan berlangsung sampai 24 September 2023, teu kabayang ngalayah di unggal tempat.ucapnya
Kang Guras juga mengatakan kebijakan ini tidak tuntas dengan adanya intruksi Kecamatan harus bertanggung jawab apabila terjadi penumpukan sampah di lapangan, tanpa mengarahkan harus dikelola seperti apa atau dibuang kemana kalau sudah menggunung di jalan, mani raos neumbleuhkeun ari Hengky kamana wae.
“Kebijakan ini seharusnya dibarengi dengan kebijakan anggaran karena sifatnya sudah DARURAT diskresi Bupati harus digunakan sampai tingkat kecamatan dan Desa agar penanganan darurat sampah tersesaikan dan tidak menjadi polemik di masyarakat,” Uajrnya
Tapi Kang Guras juga memaklumi , boro boro jang mayar darurat sampah , APBD oge defisit ratusan milyar , hutang ka SMI can kabayar.
“Dengan kondisi pengelolaan anggaran seperti itu seharusnya DPRD KBB lebih peka meminta pertanggung jawaban Hengky Kurniawan sebagai Bupati dengan membentuk Pansus secara terbuka sebelum Bupati berhenti, pungkas Kang Guras,”jelasnya