CIMAHI-GMN,- Partai NasDem dengan kepemimpinan H. Enang Sahri Lukmansyah telah sukses mendaftarkan 45 calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka melakukan pendaftaran ini pada tanggal 11 Agustus 2023, tepat pada hari terakhir yang diberikan untuk proses Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS).
Partai NasDem menempati urutan ketujuh dalam daftar partai politik yang telah menyerahkan hasil Pencermatan DCS ke KPU. Mereka juga telah melaporkan hasil verifikasi administratif dari DCS ini.
H. Enang Sahri Lukmansyah, yang merupakan Ketua DPD Partai NasDem sekaligus Anggota DPRD Fraksi Nasdem Kota Cimahi, mengonfirmasi bahwa proses pendaftaran berjalan lancar. Mereka berhasil menyelesaikan pendaftaran 45 Bacaleg mereka tanpa kendala besar. Meskipun ada beberapa masalah kecil, semuanya telah diselesaikan dengan baik.
Setelah DCS diumumkan kepada masyarakat, langkah selanjutnya adalah Daftar Calon Tetap (DCT), dan Partai NasDem percaya bahwa mereka tidak akan menghadapi kendala apa pun dalam tahap tersebut. Enang Sahri juga mencatat bahwa tidak ada perubahan dalam nomor urut dan data Bacaleg mereka.
Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman, menjelaskan bahwa kunjungan partai politik ke KPU tidak hanya terkait dengan pendaftaran Bacaleg, tetapi juga dengan tahap-tahap sebelumnya dalam proses verifikasi administratif. Hasil perbaikan dari verifikasi administratif ini digunakan oleh partai politik untuk menyusun DCS mereka.
Irman menekankan bahwa semuanya tergantung pada apakah calon tersebut memenuhi syarat atau tidak (TMS) dan jika ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Partai politik memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum DCT diumumkan. Ini berarti semua Bacaleg dari partai yang telah terdaftar secara resmi di KPU dapat merasa tenang dalam persiapan menuju Pemilu 2024.
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)