BANDUNG BARAT-GMN,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bandung Barat, Ade Zakir menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya dalam menjelang Pemilu dan Pilkada yang akan digelar pada awal dan akhir 2024 mendatang.
Menurutnya, baru-baru ini didapati ada salah satu ASN yang terbukti tidak netral dan melakukan pelanggaran kode etik setelah dilakukan penelusuran lebih jauh oleh Komisi ASN.
Hal itu diungkapkan oleh Ade Zakir pada pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional Bulan Juli di Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Bandung Barat, Senin (17/7) pagi.
“Setelah ada keputusan dari Komisi ASN, kamj akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nasib ASN tersebut. Karena ini merupakan langkah awal dan mengenai sanksi, akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai peraturan yang berlaku,” Kata Ade.
Ade Zakir mengingatkan para ASN di Kabupaten Bandung Barat untuk senantiasa berlaku netral.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan berani dan tegas menjatuhkan sanksi serta hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Dan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Pemda Kab. Bandung Barat akan melakukan sosialisasi lebih jauh terkait netralitas ASN, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan bagi ASN pribadi maupun organisasi tempatnya bertugas.
“Kami akan membuka layanan pengaduan khusus terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada nanti. Untuk Desk Pemilu dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Desk Pilkada oleh Bagian Tapem Setda,” katanya.
(Wahyu Mulyana)