Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Jabar Juara menggelar kembali Pelatihan HKI, BDKT, dan UMKM

73
×

Jabar Juara menggelar kembali Pelatihan HKI, BDKT, dan UMKM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cimahi-GMN,-Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Perindustrian dan UMKM, Hella Haerani yang diwakili oleh Kabid UMKM dan Koperasi Cimahi, Emir Faisal, Pengawas Kemetrologian, Deni Dermawan, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kurasi UKM Semesco Indonesia, Roy Sinaga, Owner Cuanki Laksana, Rani Rahmawati sebagai Nara sumber.Diadakan digedung Technopark Baros Utama Cimahi Selatan.(13–7-2023)

Kabid Koperasi dan UMKM Disdagkoperind Kota Cimahi, Emir Faisal menjelaskan, kegiatan ini merupakan program Jabar Juara, yang ada kesinambungan dengan program Pak Gubernur, juga berkesinambungan dengan program PJ Walikota Cimahi.Jelas Emir Kabid Koperasi dan UMKM Disdagkoperind Kota Cimahi.

Example 300x600

Program UMKM Jabar Juara adanya kesinambungan dengan Disdagkoperin Kota Cimahi, salah satunya untuk pemenuhan legalitas yaitu salah satunya HKI dalam memperdayakan Wira usaha baru.Jelas Emir.

Kepala Seksi Pendaftaran dan Kurasi UKM Semesco Indonesia, Roy Sinaga mengungkapkan, karena banyaknya para UMKM belum memiliki legalitas, padahal ini sangat penting.Supaya hak merk jadi paten sehingga hak merk tidak bisa digunakan orang lain.

Karena banyak merk UMKM yang belum dilindungi, dengan HKI inilah hak merk perusahaan dagang akan di pantentkan dan tidak bisa ditiru oleh orang lain.Fungsi dan guna HKI ini adalah”Yang pertama adalah lindungi merk tersebut, supaya tidak di klaim oleh orang lain. Kedua untuk menaikan branding dari merk tersebut, secara otomatis kalau branding-nya naik maka nilai jualnya produk kita akan lebih baik, karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap merk tersebut,”ketiga, dari merk tersebut, nantinya akan menjadi Asset para UMKM itu sendiri. Sedangkan terkait pendaftaran untuk HKI, para UMKM harus bayar sebesar Rp 500 ribu.

“Websitenya itu sebesar Rp 500 ribu bagi UMKM, dan yang gratis (free) hanya biaya konsultasi dan free jasanya,” beber Roy kembali.

Baca Juga:  PKK Peduli Donasi Nasi Box dan Pembagian Masker Kain

Tapi, sambung Roy pula, kalau diluar Semesco Indonesia, harganya jauh dua kali lipat. “Kalau diluar sana, bila memakai konsultan Hak merk,para UMKM harus bayar Rp 4,5 juta,” ucapnya.

Sedangkan lama pembuatan HKI tersebut, kata Roy, bila persyaratannya sudah lengkap maksimal satu atau satu setengah jam Legalitas HKI sudah dapat dimiliki oleh para UMKM.Dengan demikian para Wira usaha dalam menjalankan usahanya lebih aman dalam pengembangan usaha kedepan. (Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)


Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!