CIMAHI-GMN,- Maria Fitriana menjadi Penjabat (PJ) Sekda Kota Cimahi dilantik oleh Pejabat (PJ) Walikota Kota Cimahi Dikdik Nugrahawan sekaligus mengambil sumpah di Gedung Aula A, Kompleks Pemerintahan Kota Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah nomor 1 Cimahi Utara, Rabu (31/5/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Wali Kota Cimahi Nomor 821/KEP.1694-BKPSDMD/2023 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat,
Dikdik berpesan kepada Pejabat Sekda Maria Fitriana agar dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.Agar memperhatikan dengan saksama mengenai berbagai program prioritas dan strategis yang pada tahun 2023 yang sedang diusung oleh Pemerintah Kota Cimahi.
Dengan pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas dan meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efesien.Dalam pelantikan pejabat Pemerintah Kota Cimahi bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu tetapi demi kelancaran organisasi dan mempercepat pelayanan publik,setiap pejabat eselon untuk mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan agar dapat menjadi roda penggerak organisasi.Tegas Dikdik
Seluruh pejabat struktural di Pemkot Cimahi untuk bersama-sama dan bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kota Cimahi, baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.Ajak Dikdik.
Senada dengan Dikdik, Maria Fitriani yang akrab dipanggil Pipit, menyatakan rotasi atau mutasi jabatan merupakan mekanisme yang sudah biasa di lingkungan pemerintahan. Ia mengaku sebagai Penjabat Sekretaris Daerah kini tanggung jawabnya semakin besar.Ia pun menjelaskan dengan lebih rinci, tugas Pj Sekda adalah untuk mengkoordinasikan dan membantu tugas-tugas Wali Kota dalam melaksanakan program-program kegiatan yang sudah direncanakan. Langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Pj. Sekda adalah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkonsolidasikan program-program kegiatan Pemerintah Kota Cimahi.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Arif Raharjo, Kepala BNNK Kota Cimahi, Yulius Amra Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung, Achmad Saibi, Asisten II Budi Raharja, Plt Asisten III Ahmad Nuryana, Kadikominfo Hendra Gunawan, Kadisnaker Yanuar Taufik, Kepala BKPSDMD, Lilik Setyaningsih, Kepala Dinas PUPR Metty Mustikawati, Direktur RSUD Cibabat Sukwanto Gamalyono, Kepala Dinas DPKP Endang dan Kepala BPKAD Chanifah Listyarini. Smoga dengan dilantiknya PJ Sejda Kota Cimahi semu agenda dan program kerja Pemerintahan Kota Cimahi semakin lebih meningkat dan maju demi pelayanan yang terbaik masyarakat Kota Cimahi. (Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)