BANDUNG BARAT-GMN,- Sosialisasi Perizinan Berusaha bagi para pelaku Usaha di Kota Cimahi diselenggarakan Dinas PMTSP dihadiri Anggota DPRD Komisi I dan II Kota Cimahi Cimahi, bertempat di Gedung MPP Cimahi Jl.Aruman,Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi. Dan dihadiri Kepala Dinas PMPTSP Kota Cimahi Dra. Hella Haerani. Sekretaris Dinas PMPTSP dan para Kabid ,Kasie di lingkungan kerja Dinas Tempat Kota Cimahi, Anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi II Robin Sihombing yang menjabat Wakil Ketua Komisi II dari Partai PAN Cimahi, Asep Sutisna Sekretaris Komisi II DPRD Cimahi dari Partai PKB Cimahi ,serta Hendra Saputra Ketua Komisi I DPRD Cimahi yang Dari Partai Gerindra Cimahi, serta para pelaku usaha,UMKM serta stakeholder yang ada di Cimahi.(14 Maret 2023).
“Sebenarnya Pemerintah Kota Cimahi sedang berusaha memberikan kemudahan kemudahan buat pelaku usaha dan KUKM di Kota Cimahi.Sosialisasi seperti ini, harus sering diadakan oleh Dinas terkait di Pemkot Cimahi, Khususnya pelaku usaha menengah kebawah karena mereka kebanyakan masih awam dengan perizinan.Tegas Robin Sihombing.
Keberadaan kafe kafe itu justru mendongkrak perekonomian Kota Cimahi,sehingga Masyarakat bisa memanfaatkan dan pelaku usaha bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Cimahi.segera Kita dorong untuk mengurus perizinannya,imbuh Robin S.
Acara sosialisasi berlangsung lancar,Kondusif dan banyak input serta masukkan bagi peserta Sosialisasi serta pelaku Usaha di Kota Cimahi.Duharapkan para pelaku usaha di Kota Cimahi sdh tertib untk mengurus surat Perizinan usaha agar menjadi kinerja yang sinergis untuk keberhasilan Pembangunan kota Cimahi.(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)