Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Sesuai Aturan yang Berlaku Supriyadi Tegaskan Siap Mundur Jadi Ketua RW

34
×

Sesuai Aturan yang Berlaku Supriyadi Tegaskan Siap Mundur Jadi Ketua RW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Sesuai dengan aturan yang berlaku,anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PKS H.Supriyadi siap mundur dari Ketua RW 13 Kel.Cibeureum.

“Kalau itu dipermasalahkan, sayapun siap untuk mundur jadi Ketua RW. Alhamdulillah selama saya menjadi Ketua RW, pihak RW sudah mempunyai Sound System senilai Rp 50 juta, bahkan saya jadi RW telah memperbaiki Jet Pump untuk masyarakat sampai tiga kali dari Rp 10 Juta, Rp 20 Juta dan terakhir Rp 10 juta lagi,” ungkap Supiyardi saat dikonfirmasi terkait larangan anggota dewan merangkap jabatan sebagai RW. Berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2018 pasal 8 ayat 5 dan Perwal nomor 53 Tahun 2021 pasal 102,(8/3/2023).

Example 300x600

Menurut Supiyardi, pihaknya terpilih sebagai ketua RW 13 di Cibeureum, bukan karena keinginan pribadinya sendiri, tetapi karena diminta oleh masyarakat Cibeureum dan Panitia Pemilihan pada tahun 2019.Dan tidak untuk mengharapkan sesuatu hanya mengabdi dan membantu warga saja.

“Tujuannya sih hanya ingin memperbaiki saja, bahkan asalnya juga saya menolak untuk mencalonkan RW, karena pada saat itu saya diminta tokoh-tokoh setempat datang kerumah, mereka meminta saya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat RW 13,” ujarnya.

Diakui Supiyardi, pihaknya dari awal dipilih menjadi Ketua RW 13 Cibeureum, bukan karena keinginan dirinya, tetapi ini atas dorongan dan desakan masyarakat Cibeureum.

Bahkan Supiyardi juga sudah tahu adanya Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tersebut, itupun juga kata Supiyardi pihaknya menanyakan pula sebelum terjadinya pemilihan RW, kepada pihak panitia pemilihan.

“Aturan yang mana yang akan di pakai, Permendagri atau Perwal 2016, jawab panitia Perwal 2016 akhirnya bisa, bahkan pihak Lurah juga tidak melarang, dari pihak Kecamatan juga tidak melarang, bahkan saya di Lantik oleh Camat,” bebernya.Saya siap mundur sebagai Ketua RW 13 hal tersebut dipermasalahkan dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tinjau Pelaksanaan Rapid Test di Pusat Perbelanjaan Kota Cimahi

(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi).


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!