KAB.BANDUNG-GMN,- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dari Aliansi Mahasiswa (Alma) Jawa Barat (Jabar) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung di Jalan Jaksa Naranata Baleendah, Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Senin (06/02/23).
Dalam aksinya itu, para mahasiswa menuntut Irfan Suryanagara yang merupakan mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009 – 2014 dan sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014 – 2019 dari Partai Demokrat itu agar segera diadili atas berbagai dugaan kasus.
Dalam aksi keempat kalinya itu, para mahasiswa meminta Kepala Pengadilan Negeri Bele Bandung agar menjalankan profesionalisme dalam bekerja.
Berikut empat orasi para mahasiswa di PN Bale Bandung :
- Meminta keterbukaan Informasi PN Bale Bandung tentang Hakim yang ditetapkan dalam website SIPP Pengadilan Bale Bandung.
- Menghukum terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun sesuai tuntutan denda Rp 2 M.
- Biaya perkara dibebankan kepada terdakwa.
- Mengembalikan barang bukti no 1 sd 110 kepada saksi korban.
“Surya Negara itu telah melakukan penipuan dan perihal uang yang kita memang melihatnya dari sudut pandang mahasiswa bagaiamana figur mantan Ketua DPRD yang seharusnya bisa yang terpuji ini malah menimbulkan polemik,” Kata Arie salah satu koordinator aksi kepada Reporter PenaKu.ID saat dijumpai usai orasi.
“Jadi Mahasiswa di Jawa Barat ini menuntut untuk supaya hari Rabu pihak diadili dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Ia menilai wakil rakyat artinya seseorang bekerja untuk mengabdi kepada rakyat untuk melayani masyarakat setulusnya, tapi kemudian ini bertolak belakang dengan apa yang dilakukan saudara Irfan Suryanegara sebagai wakil rakyat.
Ari menyebut, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang kini masih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut melakukan serangkaian tindak pidana, yakni penipuan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Ini kemudian harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu kami Allansi Mahasiswa Jawa Barat turun untuk melakukan aksi demonstrasi agar kemudian mengawal setiap tahapan dalam proses penegakan hukum, yakni Pledoi Replik hingga Dublik,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, setiap mekanisme persidangan dan penegakan hukum selalu tidak tepat waktu, bagaimana dapat menegakan keadilan kalau Aparat Penegak Hukum saja selalu tidak tepat waktu, sedangkan kejahatan tidak pernah tertidur.
“Jadi kami berharap aksi yang kami sampaikan secara konsisten dapat didengar bisa jadi landasan yang memang jadi satu keputusan Bale Bandung ke depannya, karena memang hari ini kita lihat menjadi suatu gambaran dan menjadi suatu refresentasi dari pada bagaimana sikap ataupun kebijakan yang berlaku di negara ini, apa rakyat masih bisa berharap keadilan atau tidak, seandainya hari ini kekuasaan dan juga jabatan seorang Irfan Suryanegara ini yang membuat sulit untuk keadilan artinya kami rakyat Indonesia harus waspada bahwa artinya ada sikap hukum negara ini tumpul kepada para penguasa dan tajam kepada para rakyat Indonesia,” tandas Ari.
Pantauan awak media di PN Bale Bandung, aksi mahasiswa tersebut cukup mendapatkan pengawalan ketat aparat dari pihak kepolisian maupun TNI. Bahkan, dalam momen tersebut, para mahasiswa pun memberikan beberapa tangkai bunga mawar kepada pihak kepolisian untuk menyimbolkan bahwa keadilan harus selamanya harum di negeri ini.
**Red*