Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Tinggalkan Sistem Tunai Beralih Gunakan Aplikasi QRIS Cara Bayar Di Pasar Atas Baru (PAB)

111
×

Tinggalkan Sistem Tunai Beralih Gunakan Aplikasi QRIS Cara Bayar Di Pasar Atas Baru (PAB)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA CIMAHI-GMN,- Pembayaran pelanggan melalui sistem Digital QR-Code (QRIS) menjadi pilot projek akselerasi cara pembayaran pelanggan Di Pasar Atas Baru (PAB) dari Bank Jabar Banten (BJB) dan didukung oleh Pemerintah Kota Cimahi oleh Disdagkoperin Kita Cimahi Dadan Darmawan.

Hal itu di benarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Pendindustrian dan UMKM (Disdagkoperind) Kota Cimahi Dadan Darmawan, saat menggelar rapat evaluasi di PAB jalan Encep Kartawiria Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (12/1/2023).

Example 300x600

Pihaknya akan menerapkan sistem pembayaran bagi pelanggan dengan menggunakan digital QRIS yang diprakarsai oleh Cabang Bank BJB Kota Cimahi, khususnya, untuk sementara pada pasar-pasar Atas Baru,Cimindi,Melong,dan Citeureup yang dikelola oleh Pemerintah.Menurut Dadan Darmawan.

“Jadi kami akan menerapkan seperti transaksi dengan menggunakan QRIS dari BJB,”bahwa ditahun 2022 awal, pihaknya telah menerapkan sistem pembayaran transaksi dan retribusi pakai QRIS digital BJB, dari Pasar Atas Baru,ujar Dadan Darmawan

“Di tahun 2023 ini kita coba dorong dari pasar pemerintah terlebih dahulu, seperti Pasar Cimindi, Pasar Melong, Pasar Citeureup, kita juga mendorong agar bisa menggunakan QRIS pada saat transaksi, dan retribusi,” ucap Dadan Darmawan.Sehingga sistem QRIS dpt lebih efektif dan efesien dalam pembayarannya sebagai sarana untuk masyarakat Kota Cimahi melakukan transaksi.(Temmi Kabiro GMN Kita Cimahi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang Pertama 2024
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!