Kota Cimahi- Warga luar daerah boleh disuntik vaksin Covid-19 di Kota Cimahi dengan mengakses Puskesmas yang ada di Cimahi.
Warga di luar Kota Cimahi yang ingin ikut disuntik vaksin Covid-19, di perbolehkan ikut disuntik vaksin Covid-19 dengan mengakses Puskesmas yang ada di Kota Cimahi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, saat ini tidak lagi melihat domisili para pasiennya. Artinya warga dari daerah manapun di Indonesia, diperbolehkan untuk melakukan vaksin Covid-19 di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mepersilakan bagi warga dari Sabang sampai Merauke untuk divaksin di kota Cimahi.
“Kita tidak melihat domisili. Jadi misalnya kalau ada warga luar daerah sedang berkunjung ke sini dan belum divaksin, silakan datang saja,” imbuh Dwihadi, Kamis (7/4/2022).
Dikatakannya, pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kota Cimahi bisa diakses di 13 Puskesmas yang membuka pelayanan dari hari Senin-Sabtu pukul 08.00-10.30 WIB. Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan unsur Polri juga membuka pelayanan hingga malam hari.
Dwihadi menjelaskan, upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 khususnya dosis lanjutan atau booster. Pemkot Cimahi sendiri diberikan mandat hingga 17 April mendatang cakupan vaksinasi booster harus mencapai 30 persen.
“Kita berusaha mencapai target yang diinginkan pusat bahwa sebelum 17 April sebelum mudik sudah mencapai 30 persen yang tervaksinasi. Cimahi sudah 23 persen lebih,” ungkap Dwihadi.
Diakui Dwihadi, sejak ditetapkan menjadi syarat mudik lebaran tahun ini, permintaan vaksinasi booster di Kota Cimahi mulai mengalami peningkatan. Ia berharap antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi terus bertambah.
“Memang permintaan sudah mulai banyak untuk dilakukan booster untuk syarat mudik,” tandasnya.(Kabiro GMN Kota Cimahi Temmi)