Cimahi-GMN,- Untuk Transaksi jual beli di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi kini semakin dipermudah, seiring diterapkannya sistem pembayaran digital dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRCIS).
Cimahi,Global Media Nesw
Berdasarkan data UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkopepin) Kota Cimahi, sudah ada sekitar 236 pedagang Pasar Atas Baru yang sudah menyediakan scan barcode.
Transaksi tersebut sudah berlaku untuk aktivitas jual beli berbagai kebutuhan pokok masyarakat, dan akan diberlakukan juga untuk pembayaran retribusi pasar.
Berdasarkan keterangan Andri, sistem belanja menggunakan QRCIS transaksi pembayaran bisa lebih efisien dan sekaligus mendorong inklusi keuangan di pasar tradisional lebih cepat.
Meski sudah beralih, kata Andri, namun sistem transaksi transaksi digital tak akan menghilangkan ke biasana tawar menawar di Pasar Atas Baru.
Selain itu, lanjut dia, transaksi digital ini tidak akan menghilangkan transaksi manual. Apalagi hingga saat ini masih ada sekitar 200 pedagang yang belum menggunakan QRCIS di lapak kiosnya.
“Kemudian kan tidak semua pedagang maupun pembeli sudah memahami. Jadi masih butuh waktu untuk memberikan pemahaman karena merubah kebiasaan itu tidak mudah. Ini jadi tugas kita,” katanya.
Transaksi Jual Beli di Pasar Atas Baru Kota Cimahi Semakin Mudah Aplikasi Quick Response Code Indonesian Standar Pedagang Sudah Sediakan Scan Barcode Pembayaran Bisa Lebih Efisen.
(Temmi/biro Global Media News Cimahi).