KAB.EMPAT LAWANG-GMN,- DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Empat Lawang menggelar Aksi unjuk rasa bersama dengan puluhan masa penerima manfaat PKH dengan membawa poster bertuliskan Stop Pungli di PKH dan Pecat Pendamping Nakal di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu, (6/10/2021).
Kedatangan massa aksi tersebut ke Kantor Dinas Sosial Kab. Empat Lawang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan adanya permasalahan tentang PKH yang ada di beberapa keacamatan di Kabupaten Empat Lawang khususnya di Kecamatan Lintang Kanan Desa Babatan yang diduga adanya Pungutan liar terhitung sejak tahun 2018, adanya pengambilan nomor Pin ibu KPM-PKH, dan adanya nanda ancaman memblokir kepada ibu KPM-PKH.
Adapun Poin tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator Aksi Robi Irawan, dan Hendri. Spd. Mewakili DPD Pengurus JPKP Kabupaten Empat Lawang yaitu Stop Pungli program PKH, Ganti Pendamping PKH Desa Babatan, benahi Data DTKS dan awasi Agen BPNT dilapangan,ujarnya.
Massa Aksi unjuk rasa itu diterima oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina,S.Sos,MM, pihaknya Menanggapi Permasalahan Warga dan akan menindaklanjuti Tuntutan masa aksi.
Eka Agustina juga menegaskan bahwa tidak ada kartu KKS itu dipegang oleh orang lain selain oleh KPM yang bersangkutan,tegas Eka dalam sambutanya.
Aksi tersebut dikawal oleh personil dari Polres Empat Lawang,polsek lintang kanan dan Sat.Pol.PP berjalan dengan aman dan Kondusif.
(Amir/Biro Global Media News Kab. Empat lawang )