BANDUNG BARAT-GMN,- Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Komando Inti Pemuda Pancasila dan Paguyuban Sundawani, menggelar aksi unjukrasa di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, di gedung A Komplek Perkantoran Pemda Bandung Barat, pada Selasa siang (24/08/2021).
Kedatangan massa aksi tersebut ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban Dana PEN (Pemulihan ekonomi Nasional) Tahun 2020 dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp14,9 miliar dinilai kurangnya pengawasan.
Namun audensi massa aksi dengan Dinas Kesehatan berakhir deadlock. Karena perwakilan Dinas Kesehatan tak bisa menghadirkan pihak-pihak terkait yang ikut mengurusi dana PEN tersebut.
Ketua Komando Pejuang Merah Putih Bandung Barat, Haji Deni mengatakan aksi merangsek masuk dan orasi di ruang rapat kantor Dinas Kesehatan terpaksa ia lakukan karena dirinya merasa tidak dihargai.
Pihaknya merasa tersinggung, karena sudah melayangkan surat beberapa bulan ke belakang. Tapi tidak direspon, setelah kita melakukan suatu aksi demo, mereka baru mengeluarkan undangan menerima kami di Dinas Kesehatan Bandung Barat.
‘Pada dasarnya kami sangat tersinggung karena surat sudah beberapa lama, tapi kami sebagai masyarakat yang mewakili masyarakat Bandung Barat pada umumnya, ini secara karakter secara birokrasi kami tidak dihargai”,ungkapnya.
Ia berharap ada sedikit pemetaan atau statmen tetang permaslahan yang kami bawa, tapi itu tidak didapatkan, akhirnya kami secara attitude memang tidak ber-attitude kami berorasi diruangan Rapat Kadis , tapi itu terpaksa dilakukan karena ada sebab akibatnya, kami sebagai masyarakat sebagai dasar Demokrasi Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan merasa tidak dihargai oleh seorang kepala Dinas Kesehatan Kab. Bandung Barat.
Lebih lanjut Deni mengatakan, bahwa apa yang disampaikan tidak lebih tidak kurang untuk kedepannya Bandung Barat lebih baik, baik secara birokrasi, baik yang akan di implementasikan pemerintahan kepada masyarakatnya, kami bagian yang terkecil dan kami ketiga ormas ini bisa dikatakan dari lembaga yang marjinal yang tidak terlalu diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, Dana PEN (Pemulihan ekonomi Nasional) Tahun 2020 dari Provinsi Jawa Barat seperti apa, karena yang kita petakan di setiap kabupaten/kota di jawa barat ini diindikasikan semua diduga bermasalah karena kurangnya pengawasannya, ujarnya.
Berkaitan implementasinya dilapangan, rekan-rekan Media bisa dilihat langsung implementasinya seperti apa dari nilai 7,4 dan 7,5 miliyar, permasalahan ini akan terpetakan disaat para vendor-vendor dalam pelaksanaan proyek tersebut dihadirkan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Eisenhower Sitanggang mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait permasalahan tersebut. Ia akan lebih dulu menggelar rapat internal untuk mengetahui realisasi dana PEN tahun 2020.
“Saya butuh waktu untuk memeriksa data. Kedua, mereka mengambil data dari provinsi. Kita juga butuh waktu memvalidasi kebenarannya,” ucapnya.
Ia membantah bahwa dana PEN disebut temuan penyelewengan. Karena selama ini tidak ada temuan dari lembaga baik inspektorat, BPK, atau pun aparat penegak hukum.
Tidak ada temuan dari APH. Kita punya instrumen negara yang bisa ditempuh. Setahu saya ini sudah ditangani inspektorat. PEN untuk Proyek pembangunan Puskesmas Ngamprah,” pungkasnya.
Wisnu, Kabid SDK Dinkes Kabupaten Bandung Barat menambahkan, dulu ada dari DPRD Provinsi Jawa Barat yang mengatakan bahwa akan mengecek dana PEN yang di alirkan oleh mereka ke Bandung Barat.
‘Waktu itu, saya pun hadir kita datang ke puskesmas ngamprah, ternyata ketika sampai di puskesmas mereka (DPRD) juga kaget, karena dana 7M tadi klo gak salah itu peruntukannya untuk pembangunan puskesmas, sedangkan di Ngamprah tidak ada pembangunan.
Akhirnya kami konfirmasi, kroscek dengan Bappelitbangda Pemda, memang peruntukannya untuk Kecamatan Ngamprah, tapi karena datangnya di akhir bulan oktober atau November itu tidak memungkinkan untuk dilakukan Pelelangan, sehingga dananya dikembalikan, jadi mungkin tidak ada penyerapan dana.
”Artinya kami tidak menyerap dana tersebut, karena proses lelangnya tidak memungkinkan pada saat itu”, ungkap wisnu kepada awak media diruang rapat dinas kesehatan.
(RED.GMN/Rahmat)