BANDUNG BARAT-GMN,- Sebegai Upaya dalam menjalankannya Undang-Undang No 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam Beberapa Pekan ini laksanakan Verifikasi keabsahan ormas/LS/Okp dayng ada di Bandung Barat.
Seperti halnya Kesbangpol laksanakan VERIFIKASI ke sekretarian Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Jembatan Aspirasi Rakyat (DPP LSM JEMBAR) Yang di sambut hangat oleh para pengurus dan anggota Jembar pada Senin (20/12/2021).
Kepala Kesbangpol KBB suryaman,melalui Kasubid Kesbangpol KBB, Didin Suhendar mengatakan, Alhamdulillah kami bisa berkunjung ke sekretariat Jembar bisa berkumpul dan bertatap muka langsung dengan para pengurus serta anggota, kami merasa bangga dan afresiasi sekali dengan ke adaan lembaga jembar ini, bukan bangga saja kami liat jembar ini baru nginjak usia ke 6 tahun tetapi kinerja nya bagus, dan hasil VERIFIKASI nya pun di nyatakan lolos karena sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti aturan yang berlaku”. Ungkapnya.
Lanjut Ketua Umum LSM Jembar Asep. Saepudin yang biasa di sebut kang Atek memaparkan secara singkat sepak terjang kegiatan jembar untuk di ketahui pemerintah terutama oleh kesbangpol KBB.
“Saya bangga sekali kedatangan dari pihak kedinasan yaitu kesbangpol untuk VERIPIKASI keberadaan lembaga kami, dan Alhamdulillah hasil VERIFIKASI lembaga kami lolos dan di akui oleh pemerintah, selain itu kami juga berharap kepada pihak Kesbangpol untuk arahan dan bing-bingan nya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, saya sebagai ketua umum sekaligus pendiri Lembaga Jembar siap mengikuti aturan yang di sahkan oleh undang-undang secara umum, dan kami siap juga bela negara bersatu dengan masyarakat untuk membela tanah air dan masyarakat yang terzolimi” Tandasnya.(ADV)