KOTA BANDUNG-GMN,- Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mendorong para kepala daerah dan pejabat publik penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya untuk pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit.
Saat ini minat penyintas Covid-19 menyumbangkan plasma darahnya tergolong rendah. PMI mencatat jumlah calon pendonor plasma darah hanya 5-10 persen dari total jumlah pasien yang sembuh secara nasional.
Hal ini yang kemudian membuat Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Kovalesen secara daring bersama Palang Merah Indonesia dan rumah sakit seluruh Indonesia, Senin (18/01/2021)
“Ada gerakan donor plasma konvalesen. Saya imbau kepada ribuan orang yang sembuh di Jabar, kami dengan sangat memohon menyumbangkan plasma darahnya untuk digunakan bagi penyembuhan pasien yang masih berjuang karena COVID-19. Mudah-mudahan kampanye donor plasma konvalesen ini bisa berhasil di Jabar,” ucap Ridwan Kamil, di Makodam III/Siliwangi, Senin (18/01/2021).
Diketahui beberapa kepala daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19 seperti Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bandung, Bupati Karawang, Bupati Bogor, Wali Kota Bandung dan terbaru Bupati Bandung Barat. Sekda Kota Bogor pun diketahui terkonfirmasi, dan masih banyak pejabat publik lainnya setingkat eselon II.
Ridwan Kamil menghimbau, bagi kepala daerah atau pejabat publik yang memenuhi syarat, seperti tidak ada komorbid, belum pernah hamil dan positifnya bergejala, saya dorong untuk mendonorkan plasma darahnya.
“Rakyat itu kan bagaimana pemimpin. Kalau pemimpinnya kasih contoh baik, insyaallah masyarakat pun akan ikut. Dulu pas uji klinis peminatnya sedikit, tapi setelah saya dan forkopimda daftar, relawan malah membeludak. Kemarin vaksin, pejabat publik pun memulainya agar masyarakat juga ikut,” ujarnya.
Di saat pandemi, menurut Gubernur, pemimpin harus menanamkan empati dan solidaritas di masyarakat dengan cara menjadi contoh atau panutan dan tidak justru memunculkan preseden buruk.
“Setelah kepala daerah menjadi pendonor plasma, paling tidak langkah ini akan diikuti pejabat publik di bawahnya seperti sekda, kepala dinas serta pejabat eselon lainnya. Harapannya seluruh ASN penyintas COVID-19 akan mengikuti,” imbuhnya.
Sumber Berita : jabarprov.go.id