Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
JAWA BARAT

PSBB Jabar Kembali Diperpanjang

48
×

PSBB Jabar Kembali Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG -GMN,- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat (Jabar) kembali diperpanjang. Untuk wilayah di luar kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) , PSBB akan berlaku secara proporsional, hingga 26 Juni 2020.

Sementara untuk Bodebek, sudah ditetapkan sebelumnya, dimana akan diperpanjang hingga 2 Juli 2020. Kepastian perpanjangan itu disampaikan Gubenur Jabar Ridwan Kamil, Jumat (12/6/2020).

Example 300x600

Gubernur menyebutkan angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar terbilang terkendali karena konsisten berada di bawah 1, meski dinamis. Sempat berada di angka 0,68 dan 0,72, saat ini Rt Jabar berada di angka 0,82. Sehingga, ia meminta kepala daerah di Jabar untuk mengetatkan pengawasan. Sebab dari data itu justru ada tren naik, sehingga dianggap sudah menuju lampu kuning.

Selain itu, rata-rata penambahan kasus positif COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir berada di angka 25 kasus. Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jabar dominan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.

“Maka, kepala daerah di Bodebek dan Bandung Raya harus waspada karena kepadatan manusia berbanding lurus dengan hadirnya COVID-19. Sementara di luar Bodebek dan Bandung Raya, relatif sedikit,” tambahnya.

Menurut Kang Emil, indeks kasus terkonfirmasi Jabar sebesar 51. Artinya, setiap 1 juta populasi penduduk Jabar terkonfirmasi terdapat kurang lebih 51 kasus positif COVID-19.

Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).

Adapun 10 daerah yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Sementara 17 daerah di Zona Biru atau Level 2 yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Baca Juga:  BNNP Jabar Berhasil Tangkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Extacy

 

sumber berita : jabarprov.go.id


Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!