Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Ridwan Kamil Tinjau Pelaksanaan Rapid Test di Pusat Perbelanjaan Kota Cimahi

49
×

Ridwan Kamil Tinjau Pelaksanaan Rapid Test di Pusat Perbelanjaan Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI – GMN,–  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Wali Kota Cimahi melakukan peninjauan kegiatan Rapid Test di Pusat Perbelanjaan Yogya Supermarket Cimahi, Selasa (9/6). Ridwan Kamil yang biasa dipanggil mengatakan, hasil pengetesan di Kota Cimahi belum ditemukan kasus positif terkonfirmasi dari hasil sampel yang diambil di pusat perbelanjaan modern. Tapi, hasil positif ditemukan di pasar-pasar tradisional.

Example 300x600

Setelah melihat kegiatan rapid test, Gubernur memasuki pusat perbelajaan untuk melihat kesiapan mengenai protokol kesehatan. Dirinya mengapresiasi pengelola supermarket yang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti pemasangan stiker di lantai untuk jaga jarak, dan menyediakan bambu yang menyerupai alat tusuk gigi di depan pintu masuk lift.

Sedangkan Wali Kota Cimahi berharap tidak ada kasus baru lagi di Kota Cimahi. “ Kita lakukan rapid test di beberapa titik kerumunan di Kota Cimahi untuk tracing apabila ada yang reaktif dapat kita tindak lanjuti dengan melakukan swab test,” tutur Ajay.

Wali Kota pun meminta kepada masyarakat Kota Cimahi untuk tidak panik namun harus terus waspada, dan selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Setelah PSBB berakhir sebagai syarat pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional di Kota Cimahi agar dapat tetap beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Kita akan tetap menindak tegas pusat perbelanjaan yang melanggar aturan potokol kesehatan yang telah ditetapkan” pungkas Ajay.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Lab Kes Hadir Permudah Pemeriksaan Sampling Swab Test
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!