KOTA CIMAHI – GMN,- Daerah irigasi menjadi bagian yang akan terus diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Sebab, irigasi merupakan sumber pengarian bagi sawah milik petani di Kota Cimahi.
Tahun ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) akan memperbaiki daerah irigasi yang dikelola, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sisa yang mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Seksi Drainase pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, tahap rehabilitas atau perbaikan irigasi sudah masuk perencanaan oleh konsultan. Pihaknya berharap running rehabilitasi dimulai bulan depan.
“Kita lagi menunggu tahap perencanaan, sedang finalisasi. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” ucapnya, Rabu (18/3/2020).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) RI Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria Penetapan dan Status Daerah Irigasi, ada lima daerah yang dikelola Pemkot Cimahi.
Kelimanya yakni daerah irigasi Leuwilayung yang mengaliri 111 hektare sawah, Leuwiteureup mengairi 80 hektare sawah, daerah irigasi Jorolot yang mengairi 15 hektare sawah, serta daerah irigasi Kantin yang awalnya mengairi 15 hektare dan Pasir Kumeli yang mengairi 5 hektare sawah.
Namun, dua daerah irigas yang dikelola Pemkot Cimahi sudah dihapuskan, sebab sudah tidak berfungsi lagi. Keduanya adalah daerah irigasi kantin dan pasir kumeli. Penghapusan kedua daerah irigasi tersebut dilakukan tahun lalu dengan mengajukan revisi Surat Keputusan (SK) terhadap pemerintah pusat.
“Dalam updating kemarin, diusulkan dihapus karena sawahnya sudah enggak ada. Irigasinya sudah tidak berfungsi,” jelas Sambas.
Dikatakan Sambas, kondisi daerah irigasi yang dikelola Pemkot Cimahi relatif masih baik. Meskipun diakuinya ada beberapa kerusakan. Tahun ini, pihaknya berencana akan melakukan perbaikan-perbaikan irigasi yang sudah rusak.
“Ada beberapa spot yang rusak yang sudah teridentifikasi. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita tuntaskan untuk rehabilitasi supaya airnya bisa full mengalir sawah, enggak ada kebocoran,” sebutnya.
Selain daerah irigasi yang dikelola Pemkot Cimahi, sebetulnya ada irigasi lainnya yang mengairi area sawah di Kota Cimahi. Yakni daerah irigasi Citopeng, irigasi Lagadar dan irigasi Cijanggel.
“Tapi itu pengelolannya bukan di kita, tapi oleh Pemprov Jabar,” tandasnya.
(Sumber :cimahikota.go.id)