Bandung-GMN, Adanya tertangkap OTT Onkum wartawan yang mengatas namakan dari Media BERITA INVESTIGASI NASIOANAL NEWS yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim saber Pungli Polda Jabar yang dimana para pelaku dengan operandi perlindung di salah satu paguyuban dengan meminta uang kepada para sopir Help yang mangkal dijalan raya Leles Garut, provinsi Jawa Barat jumat (28/2/20)
Dalam Hal ini Pemimpin Redaksi Media Berita Investigasi Nasional “ ARIE CHANDRA SH saat di temui Diruang kerjanya mengyampaikan dengan tegas “ hal tersebut bukan tanggung jawab kami para jajaran Redaksi saya selaku pemimpin Redaksi Tindakan tersebut itu murni sudah menjadi tanggung jawab si pelaku Yaitu ( MK) atas sengaja melawan Hukum, Terang ” Arie dalam Siaran PERS nya.
Adapaun atas pengakuan mengaku mengatasnamakan Media Berita Investigasi Nasional News adalah benar adanya bahwa MK adalah anggota wartawan Kami yang di berikan hak haknya sebagai jurnalistik namun bukan melakukan di luar kontesk , sebagai jurnsalist bilamana adanya prihal tesrsebut maka bukan tanggung jawab Redaksi ( red )
Tugas wartawan adalah sebagai kontrol sosial berdasarkan Undang-undang Pokok Pers nomor : 40 Tahun 1999, serta melaksanakan the poksinya tentunya bukan menjadi pemungut liar yang tidak ada dasar dasar Hukumnya tentunya “ Pungkas nya
Namun apapun yang yang terjadi beberapa media juga jangan menyebut profesi nya sebagaimana di beberapa Media online di sebutkan hal tersebut tidak lah professional dan tetap nama dan profesi sebelum adanya putusan secara sah maka seharusnya media online memberi nama enisial bukan di sebutkan nama dan profesinya
Perlunya di ketahui bahwa MK melaksanakan kegiatan tesesebut bukan mengunakan media atau profesinya melainkan Mengatasnamakan Paguyuban 33 dan tidak ada kaitannya dengan profesionalis Jurnalis dan tidak ada koordinasi ataupun terkait dengan manajemen Media BERITA INVESTIGASI NEWS ,Yang dimana dalam hal tersebut saya selaku pendiri dan Pemimpin Redaksi tidak tau apa apa terkait paguyuban 33,
Aadapun Viralnya Pemberitaan kasus tersebut dan mengaitkan atau mencantumkan nama beberapa bendera Media saya maka kamipun akan melakukan SOMASI terhadap beberapa media tersebut dimana dalam pemberitaan nya menurut saya melanggar Kode Etik Jurnalis, yang juga menimbulkan Asumsi Negatif terhadap Media saya dan juga tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada redaksi Media BERITA INVESTIGASI NASIONAL NEWS .juga media lainya yang berkaitan dengan perkara tersebut
Atas nama Redaksi Berita Inverstigasi Nasional perlu di sampaikan kepada seluruh jajaran wartawan agar tidak melakukan kegiatan – kegiatan di luar Profesi insan PERS, apalagi perbuatan yang melanggar hukum, atas nama Redaksi pun akan tindak tegas anggota yang melakukan perbuatan – perbuatan melanggar hukum , dan untuk Masyarakat Umum, Istansi maupun Institusi baik Negeri maupun swasta , Kiranya apabila ada yang mengaku-ngaku mengatasnamakan Media BERITA INVESTIGASI NASIONAL NEWS dalam tindakannya diluar profesionalisme seorang Jurnalis silahkan lapor ke pihak berwajib dan lamgsung hubungi saya web.www.binpers.com dan Hubungi NoNomor kantor Redaksi (022 ) 87705831 -085333050009 dimohon kerjasamanaya ( Redaksi ).
Sumber berita: pers rillis Redaksi Binpers.com