KBB-GMN,- Bupati Bandung Barat, H. Aa Umbara Sutisna mengukuhkan Tim Fasilitas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ( TJSL) Kabupaten Bandung Barat di Gedung Bupati lantai 3, Jum’at (31/01/2020).
Menurut Aa Umbara, Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), merupakan kewajiban serta bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan yang tidak berorientasi keuntungan semata” kata Aa Umbara dalam sambutannya.
Seperti menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu, pemeliharaan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menghimbau seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten bandung Barat untuk membantu dan mendukung mengimplementasikan Program- Program Pemerintah dan Visi Misi AKUR (ASPIRATIF KREATIF UNGGUL DAN RELIGIUS) dan Jargon Lumpaaat”, pungkasnya.
Selain itu, Bupati bandung Barat Aa Umbara mengatakan,bahwa ada 5 pilar utama yang mencakup kegiatan CSR, diantaranya Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun masyarakat sekitarnya,
Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan, pemeliharaan hubungan baik antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang kerap menimbulkan konflik jika tidak dikelola dengan baik.
Perbaikan tata kelola perusahaan, serta pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.