Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
KAB.BANDUNG BARAT

PROYEK PEMBANGUNAN INDO GROSIR DI DUGA BELUM MENGANTONGI IJIN

117
×

PROYEK PEMBANGUNAN INDO GROSIR DI DUGA BELUM MENGANTONGI IJIN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KBB- GMN,-  Mega proyek pembangunan gedung INDO GROSIR yang berlokasi di Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat di duga belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB), sesuai peraturan daerah Kabupaten Bandung Barat nomor 8 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penataan bangunan dan retribusi ijin mendirikan bangunan.

Namun dalam pelaksanaan nya pihak Owner dan kontraktor sudah melakukan aktifitas kegiatan pekerjaan proyek gedung skala besar walau belum mengantongi surat ijin yang berlaku.
Hasil pemantauan awak media di lapangan di temukan adanya aktifitas pekerjaan foundasi gedung kerangka besi dengan lubang yang dalam dan berdia meter lebar.

Example 300x600

Hal tersebut di atas di benarkan oleh saudara ( seno ) salah satu karyawan INDO GROSIR ketika di konfirmasi senin (27/01/2020), kalau pihak nya belum mengantongi ijin namun sudah melakukan aktifitas kegiatan pembangunan gedung, karena perijinan sedang dalam proses.

Di sisi lain pihak Indo Grosir (seno) mengakui sudah mengantongi ijin warga (IW) dan ijin mendirikan bangunan untuk sebuah ruang security dan mushola dengan luas 250 meter persegi yang di keluarkan oleh camat cipatat sesuai kewenangan kecamatan, yang di jadikan dasar untuk membangun gedung dengan diameter sangat luas.

( Tim )


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Cegah Covid-19, Kades Karyawangi Bagikan 10.000 Masker Gratis Untuk Warganya
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!