KAB BANDUNG-GMN,– Peristiwa naas yang dialami oleh YS (68) warga Desa Ciwidey, Kabupaten Bandung. Pasalnya, pada saat diketemukannya oleh warga di dalam kios kopi, kemudian saksi bergegas pergi ke kantor Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar untuk melaporkan tentang adanya penemuan mayat yang telah meninggal di dalam kios kopi.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, SH membenarkan peristiwa tersebut.
Korban ketika ditemukan, sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kios kopi milik korban dengan ukuran Lk 3 m x 1 m Desa Ciwidey, Kabupaten Bandung, dan keadaan korban dalam posisi tidur terlentang, ditutup dengan menggunakan sarung, kondisi jenazah pun dalam proses pembusukan, diduga jenazah sudah meninggal dunia kurang lebih 3-4 hari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa saksi – saksi yang mengetahui kejadian tersebut yaitu NS (39) orang yang pertama kali menemukan korban, dan erik (31), yang membuka paksa pintu kios dan menemukan jenazah telah meninggal dunia dalam keadaan tersungkur dengan menggunakan jaket jeans warna hitam dilapis sweater biru dongker dan kaos dalam berwarna biru muda tanpa menggunakan celana.
“Benar telah terjadi peristiwa orang meninggal dunia di kios kopi di Kp. Loa Desa Ciwidey . Diduga korban telah diketemukan oleh warga dalam keadaan sudah meninggal dunia. Untuk saat ini kasus telah ditangani Polsek Ciwidey” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Ahad (26/01/2020).
Mengetahui hal tersebut, selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Ciwidey. Kemudian petugas Kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara, guna melakukan olah TKP serta menghubungi Tim Inafis Polresta Bandung Polda Jabar untuk mengevakuasi jenazah korban.
”Dari hasil olah TKP petugas dan pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda luka bekas kekerasan pada tubuh korban. Dan korban meninggal dunia diduga akibat sakit berdasarkan keterangan dari keluarga bahwasanya jenazah mengalami komplikasi penyakit,” pungkas AKP Ivan.
(ITN)