Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR TNI-POLRIPolitik

Ayo Ke Samsat Kab. Bekasi, Manfaatkan Layanan Penghapusan Denda pajak

40
×

Ayo Ke Samsat Kab. Bekasi, Manfaatkan Layanan Penghapusan Denda pajak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB. BEKASI,- Demi meningkatkan kualitas pelayanan pengurusan berkendaraan bermotor yang makin bertambah, meningkat jumlah pemohonnya di Kabupaten Bekasi. denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat akan dihapus selama sebulan dari 10 November hingga 10 Desember 2019.

Humas Samsat Kabupaten Bekasi Aipda Viktor, bahwasanya Kantor Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi di Jalan Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. denda pajak kendaraan bermotor akan di hapus selama sebulan dari 10 November hingga 10 Desember, akan tetapi ada penambahan waktu sampai 30 Desember, ucapnya.

Example 300x600

Dengan adanya pemutihan denda pajak msyarakat terbantu untuk membayar pajak yang menuggak. Dengan adanya pemutihan denda pajak msyarakat Antusias mendatangi  kantor Samsat untuk membayar kewajiban nya saja , dan memang meningkat masyarakat membayar pajak dengan adanya pembebasan denda pajak.

“Program pembebasan denda pajak kendaraan di Kabupaten Bekasi, Ini untuk masyarakat wajib pajak yang sudah kedaluwarsa 5 tahun dan memberikan keleluasaan kepada mereka agar membayar pajak, ada Keringanan, denda pajak kendaraan bermotor otomatis terhapus jika warga membayar denda pada rentang 10 November-10 Desember 2019.

Dengan demikian, si pemilik kendaraan tinggal membayar pajak pokoknya. Samsat Kabupaten Bekasi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal agar merasa nyaman, cepat dalam pengurusan surat kendaraan dengan fasilitas yang ada.

“Selain itu, tunggakan pajak 5 tahun akan di Ringankan 1 tahun, menjadi 4 tahun,” ucap humas Victor, Harapan saya semoga msyarakat kedepanya lebih taat pajak hal ini disampaikan harapannya di sisa waktu program penghapusan denda pajak yg tinggal beberapa hari lagi, ( 30 desember ) kiranya masyarakat dapat memanfaatkan momen tersebut.

(SULE)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Bogor Ungkap Industri Ekstasi Dan Sabu Rumahan
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!