Kalimantan Timur -GMN,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, lokasi calon ibu kota negara yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), sangat mendukung sekali untuk sebuah kota yang smart city, compact city, kemudian green city, dan lain-lain.
“Kontur yang sangat bagus, bukan menyulitkan. Kalau arsitek atau urban planner diberi sebuah kawasan naik turun bukit seperti ini pasti akan senang. Ya lihat saja nanti, desainernya kan pasti senang sekali,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Klaster Pemerintahan (Titik Nol) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kaltim, Selasa (17/12) siang.
Menurut Presiden, pemerintah menyiapkan lahan yang total luasnya sekarang 256 ribu hektare, seluruh kawasan, semuanya, dan dicadangkan untuk jangka mungkin 100-200 tahun yang akan datang. Kemudian yang akan dijadikan kawasan ibu kota itu 56 ribu (hektare).
Tapi yang akan dikerjakan terlebih dahulu, menurut Presiden, yaitu kawasan pemerintahan 5.600 (hektare) klaster pemerintahan, yang nanti diharapkan juga pararel dengan pembangunan klaster kesehatan, klaster pendidikan, klaster riset dan inovasi, financial center.
Mengenai area yang sebelumnya menjadi hutan tanaman industri, Presiden Jokowi menjelaskan, nantinya akan ditata ulang. Luas lahan yang diambil dari bekas hutan tanaman industri itu mencapai 56 ribu hektare. Sedangkan yang 256 ribu hektare memang dicadangkan untuk kawasan-kawasan konservasi.
Badan Otoritas
Presiden Jokowi mengatakan, saat ini sedang diproses apakah kawasan Ibu Kota Baru itu nantinya disebut sebagai sebuah kota, yang nanti akan ada di situ city manager-nya, ataukah nanti sebuah provinsi. “Ini yang nanti akan segera diputuskan,” ujarnya.
Tetapi yang paling penting, menurut Presiden, Badan Otorita Ibu Kota (BOI) segera akan terbentuk, nanti akhir bulan Desember atau insyaallah paling awal Januari.
Mengenai kandidat Kepada Badan Otoritas Ibu Kota itu, Presiden Jokowi menegaskan sampai saat ini belum ada.
Sumber berita : setkab.go.id