Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PENDIDIKAN

MPLS 2019 Akan Segera Digelar

39
×

MPLS 2019 Akan Segera Digelar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG (GMN),

Masa  Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2019/2020 akan segera dilaksanakan pada 16 – 18 Juli 2019 di sekolah yang telah melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Example 300x600

MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri serta pembinaan awal kultur sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi menyatakan, MPLS dilaksanakan di SMA, SMK, dan SLB maksimal berlangsung tiga hari di awal kegiatan belajar mengajar (KBM) pada minggu pertama.

“Tujuan pengenalan lingkungan sekolah ini untuk mengenal potensi diri siswa baru serta membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain, terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana satuan pendidikan,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (5/7/2019).

Selain itu, lanjutnya, MPLS juga dapat menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya serta menumbuhkan perilaku positif. Di antaranya kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

“Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan MPLS ini wajib diisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan,” jelasnya.

Yesa menegaskan, pengenalan lingkungan sekolah yang dilakukan dengan memperhatikan perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan alumni sebagai penyelenggara.

“Dalam MPLS ini tidak ada pungutan biaya atau bentuk pungutan lainnya. Sekolah wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif, tak ada perpeloncoan, dan wajib menggunakan seragam serta atribut resmi dari sekolah,” tegasnya.

Baca Juga:  Miris! SDN 11 Lintang Kanan Tak Pernah Tersentuh Bantuan Renovasi, Kemana Pemerintah dan Wakil Rakyat?

Kegiatan MPLS, tambahnya, bisa melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan. “Pengenalan sekolah dapat dibantu oleh siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru. Untuk efektivitas dan efisiensi, pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan majelis perwakilan kelas (MPK) jumlah paling banyak dua per rombongan belajar,” ungkapnya. (*)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!